Mencuat! Miwati Ibu Terpidana Narkoba Minta Polres Kerinci Tangkap 3 Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

0
Saat Penangkapan 3 Pelaku Transaksi Narkotika Dirumah Adat Semurup Oleh Polisi Dari Satres Narkoba Polres Kerinci, Februari 2020 lalu.

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Setelah di vonis penjara selama 4,3 tahun di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, keluarga terdakwa atasnama Danil Nopiardi (20) warga Desa Pendung Hilir Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci Jambi, minta agar pihak Satres Narkoba Polres Kerinci tidak tebang pilih soal penegakkan hukum.

Miwati (48) Tuntut Keadilan Agar Petugas Satres Narkoba Polres Kerinci Menangkap 3 Orang Pelaku Masih Berkeliaran di Desa Pendung. Harian Online siasatinfo.co.id

Soalnya, selain 2 orang tersangka Danil Nopiardi (20) dan Yoka Saftiyonal (20), terpaksa jalani hukuman penjara, ternyata masih ada terduga 3 orang sebagai tersangka lain yaitu, Oka Vianda, Dofes Jordi, Dores Candra, yang masih berkeliaran tanpa ditangkap petugas dari Sat Res Nakoba Polres Kerinci.

Informasi berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, Rabu ( 20/05/2020) sekitar pukul 16:30 WIB, dikediaman Miwati (48) sebagai orang tua terpidana Danil Nopiardi (20) Dusun Tigo Desa Pendung Hilir, menyebutkan bahwa dirinya sangat kecewa dengan tindakan petugas dari Satres Narkoba Polres Kerinci.

“Saya sangat kecewa sekali dengan tindakan petugas dari Satres Narkoba Polres Kerinci terhadap pembiaran  3 pelaku lain yang masih berkeliaran disini.

“Padahal anak saya Danil disuruh oleh pelaku Dores Candra bersama – sama temannya, Oka Vianda dan Dofes Jordi.

“yang nyuruh anak saya jemput barang itu dirumah adat Semurup itu Dores. Danil pergi jemput barang itu pakai motor Dores dan uang sebanyak Rp 600 ribu juga dikeluarkan Dores Cs, anehnya cuma anak saya dan Yoka yang ditangkap,” ungkap Miwati kesal kepada siasatinfo.co.id.

Selain itu, disebutkan juga oleh Miwati (48) didampingi anak laki – lakinya, bahwa kejanggalan kasus ini sangat jelas tertera didalam P19 untuk kelengkapan materil agar memanggil 3 orang temannya lain untuk diperiksa Polisi.

“Masak P -19 belum lengkap malah anak saya dan Yoka bisa disidang di Pengadilan. Padahal BB sebuah Motor milik Dores masih ditahan di Polres Kerinci oleh Satres Narkoba.

“Saya hanya menuntut keadilan saja, uang beli barang narkoba dikeluarkan Dores bersama temannya, eh malah mereka bisa bebas tanpa mengindahkan pemanggilan Polisi,”terang Miwati minta agar kasus ini tetap diusut Polisi.

Menurut pihak keluarga terpidana narkoba ini, ketidak lengkapan P-19 diduga ada usur kesengajaan dari salah satu oknum Polisi yang berdomisili di Pendung dengan sengaja menghalangi agar 3 teman terpidana bebas berkeliaran.

Hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id, ketiga orang terduga terlibat kasus yang menjerat Danil dan Yoka belum dapat dihubungi.(Jm/Df/Red).