Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah ditetapkan Kota Sungai Penuh sebagai Zona Merah, tentu aturan penyekatan petugas sangat tegas dan tidak ada yang bisa lolos masuk ke Kota Sungai Penuh – Kerinci, Provinsi Jambi, tapi berkabar bisa kok, asal pandai – pandai aja main mata.
Pandai main mata seperti yang dilakukan sopir harus bayar uang dulu sama oknum petugas di pos Penyekatan Puncak perbatasan Sungai Penuh – Sumbar. untuk peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian peyebaran Covid-19 masuk ke Kerinci – Sungai Penuh, telah dilakukan penyekatan di tiga titik pos, yakni Pos Pam Puncak Sugaipenuh-Tapan KM15, Pos Pam leter W batas Padang Aro dan Pos Pam Batang Merangin batas Bangko.
Informasi diperoleh di perbatasan puncak Sungai Penuh – Tapan Sumatera Barat sejak beberapa waktu lalu telah diberlakukan larangan masuk ke Sungai Penuh kecuali memiliki Surat Keterangan bebas covid-19.
Namun keadaan malah sebaliknya, mobil sayur, truk sembako, travel, dan mobil lainnya ternyata bebas masuk meskipun tidak mengantongi surat keterangan bebas covid-19.
Mereka bisa lolos ada syaratnya dengan merogoh saku celana untuk bayar uang sama petugas penyekatan di lokasi yang jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 150 ribu, 200 ribu hingga 300 ribu.
“Mau masuk ke sungai penuh, tidak punya surat keterangan bebas covid-19, gampang, bayar saja sama oknum petugas di lokasi” ungkap sumber yang namanya tak mau ditulis.
Untuk diketahui Satgas covid-19 di lokasi terdiri dari pihak Kesehatan, Perhubungan, Pol PP, Polsek, Polantas, namun sayang ia enggan menyebutkan dari instansi mana yang bermain pungli di pos puncak tersebut.
“kalau mau nego, diajak ke dalam pos, penyekatan tidak ada guna, padahal saat ini Sungai penuh zona merah, akan berdampak buruk bagi masyarakat” ungkap sumber.
Hingga berita dipublish pihak terkait seperti, Kasat Lantas Polres Kerinci, Kepala Perhubungan Sungai Penuh, Kasat Pol PP Sungai Penuh belum diperoleh keterangannya. (Dfi/Red)