Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Sebuah fenomena dana anggaran Desa menjadi rebutan dikalangan oknum Pjs Kades, yang dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekali liat uang desa banyak, eh taunya gelap mata.
Bahkan, santer kabar oknum PNS untuk menjadi Pjs Desa dimintai uang loby di dinas Pemdes Kerinci mencapai puluhan juta agar mulus mendapat jabatan tersebut.
Tak heran jika sudah menduduki jabatan Pjs Kades, liat duit desa banyak oknum PNS tersebut mengakali dana desa dengan gelap mata tanpa takut terjerat hukum tindak pidana korupsi dan menerima sanksi dipecat dari PNS.
Berhasil diperoleh keterangan dari berbagai sumber yang dihimpun siasatinfo.co.id, beberapa hari belakangan ini, tingkah laku para Pjs Kades ada yang kabur dari pertanggungjawaban keuangan desa.
Seperti yang terjadi di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci. Oknum Pjs Kades Bustamin status PNS itu, dikabarkan sebanyak dua kali penarikan uang ratusan juta dana desa dari bank tanpa ditandatangani bendahara Ice Trisnawati.
Mungkin karena melihat dana desa banyak, oknum Pjs Bustamin malah gelap mata
“Ya memang ada kabar yang ramai dibicarakan di desa kami. Pjs Kades Bustamin tanpa musyawarah dengan BPD melaksanakan kegiatan.
Bahkan pencairan uang desa dari bank, kalau tidak salah hari Senin, 28 Desember 2020 lalu, tanpa ditandatangani bendahara desa bisa uang dicairkan.
“pencairan pertama kurang lebih sekitar Rp.131 juta. Pencairan kedua berjumlah sekitar Rp.141 juta lebih. Kedua pencairan ini diduga kuat ada pemalsuan tanda tangan bendahara Ice Trisnawati,”ungkap sumber siasatinfo.co.id.
Dikatakan juga oleh sumber, pekerjaan fisik sebelum pencairan 2 kali uang desa tersebut tanpa diketahui bendahara, hanya 50 meter tembok untuk pengedam banjir.
“Hanya pasangan tembok pengedam banjir sepanjang 50 meter. Selain itu, belum ada kami liat apa saja yang dikerjakan.
Usai dana desa cair, Pjs Bustamin malah menghilang seperti menghindar dari pertanyaan warga. Kadang berangkat pagi pulang tengah malam.
“Malah isterinya Hamsinar setelah pencairan dana desa ada sekitar 2 bulan pergi ke Jambi. Baru beberapa hari nongol lagi di Desa Punai Merindu,”beber sumber tanpa mau namanya ditulis.
Carut marut di Desa Punai Merindu bukan hanya soal dugaan korupsi keuangan desa yang mesti dipertanggung jawabkan Pjs Bustamin, tapi juga soal jabatan rangkap oknum Sekdes Tedi Hairanaldi.
Tedi selain terima gaji dari Sekdes Punai Merindu, ia juga terima gaji dari penyuluh pertanian Dinas Sungai Penuh. Dugaan terima gaji ganda Sekdes Tedi sudah bertahun – tahun lamanya, namun belum tersentuh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini dipublish, Bustamin Pjs Kades belum bisa dimintai keterangannya. Dihubungi melalui 2 nomor via selulernya selalu bernada tidak aktif.(Dfi/Sst).