Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi!! Terkuak dugaan penyelewengan Ratusan Juta Dana Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang dilaksanakan Kades Romi Afriandi hangat dan menjadi buah bibir warganya sendiri.
Sebab, laporan pada anggaran dana desa tahun 2023 terjadi molor dengan laporan susulan pembaruan data terakhir pada 27 Juni 2024 sebesar Rp. 660 Juta dan ini sontak menimbulkan kecurigaan warga masyarakat.
Karena laporan realisasi keuangan Desa tersebut pada tahap satu dengan pagu sebesar Rp. 307.935.800, patut dicurigai terjadi kerugian negara.
Berdasarkan informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, dari berbagai sumber, Kamis (4/7/2024), mengungkapkan bahwa banyak aliran dana desa yang dikelola Romi Afriandi selaku Kades Tanjung Bungo.
“Seperti untuk Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa habis uang sebesar Rp 16,5 Juta dan uang
Pembinaan Lembaga Adat Rp. 9,3 Juta perlu dipertanyakan alirannya.
Lalu untuk jumlah peserta penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi Masyarakat Tanjung Bungo apa betul menghabiskan uang sebesar Rp 35,5 Juta, diduga sebagai lumbung korupsi oknum Kades dan perlu diusut.”
“Kemudian realisasi penyaluran uang DD senilai Rp 17.100.000,- pada tanggal 8 Juni 2023 perlu dipertanyakan, karena item ini tak jelas kegunaannya untuk apa,”ujar sumber yang namanya tidak dipublikasikan.
Selain laporan diatas ada realisasi DD sebesar Rp 15,7 juta untuk penyelenggaraan perayaan hari kemerdekaan tingkat Desa dinilai janggal.
Lanjut untuk Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa sebesar Rp 16,5 Juta. Sementara untuk anggaran Bina Keluarga Balita (BKB) malah tercekik, hanya senilai Rp 450 Ribuan dan untuk PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa cuma sebatas Rp.3,7 jutaan.
Lebih janggal lagi, Kades Romi Afriandi malah merealisasikan uang DD Penyusunan Dokumen Keuangan Desa, APBDes/ Perubahan APBDes/ LPJ APBDes sejumlah Rp 5,6 juta, lebih tinggi dari dua poin diatas.
Selanjutnya realisasi tahap 2 sebesar Rp. 196.357.800, dengan rincian untuk Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Perkantoran dan gedung adat Rp 15,2 Juta ini perlu dipertanyakan Tim Irban Wilayah Inspektorat Kayu Aro.
Kemudian biaya untuk Peningkatan Jalan Usaha Tani habiskan DD berjumlah Rp.135 Juta perlu diaudit betul oleh Inspektorat Kerinci, karena kegiatan fisik ini dapat berpotensi korupsi dengan dugaan Mark Up anggaran.
Penanganan Stunting, tambahan makanan ibu hamil sebesar Rp.23,9 Juta perlu dicek kebenarannya dan biaya operasional honorarium Guru PAUD sebesar Rp.15 Juta mesti diusut oleh tim auditor Inspektorat.
Janggalnya lagi, aliran uang untuk pemberdayaan Masyarakat Desa seperti
Bantuan bibit unggul untuk masyarakat dengan anggaran Rp.40 Juta dan biaya Kejadian Keadaan Mendesak sebesar Rp.34,2 Juta patut dicurigai.
Karena dicurigai ada banyak item laporan realisasi yang janggal, warga masyarakat minta agar aparat penegak hukum bersama Irbansus Kantor Inspektorat Pemkab Kerinci untuk turun kembali mengaudit fisik serta uang pemberdayaan masyarakat yang sarat dengan korupsi.
Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Kades Tanjung Bungo belum dapat diperoleh keterangannnya, terkait dugaan penggelembungan aliran DD setempat.* (Mul/Ddi/Red)