Siasatinfo.co.id, Berita Bungo – Lagi asik Pesta Narkoba Empat orang pria berinisial MRS (25) dan EW (22) dan dua orang remaja AF (17) dan AS (17) diciduk Tim Srigala Codet Restic Polres Bungo, Selasa (5/1/2021) di sebuah rumah Dusun Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Terungkap peristiwa penangkapan kasus ini dari Kasat Narkoba AKP Septa Badoyo melalui KBO Ipda MR Putra. Ia membenarkan ada penggerebekan dilakukan atas Informasi dari masyarakat bahwa ada di sebuah rumah Dusun Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, ada sekelompok orang asyik pesta narkoba.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal langsung mendatangi TKP dan menggerbek rumah tersebut, dalam penggerbekan tim opsal berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang sedang asyik pesta narkoba,” ungkapnya.
Saat penggerebekan, Tim Satres Narkoba Polres Bungo berhasil mengamankan 4 orang laki-laki MRS (25) dan EW (22) dan dua remaja dibawah umur AF (17) dan AS (17).
“Untuk barang bukti berhasil kami amankan berupa 67 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu, 7 klip plastik sedang, 2 plastik klip sedang yang berisikan Sabu, satu botol plastik berwarna putih, 6 bungkus plastik klip, 1 buah kotak berwarna kuning, satu buah timbangan digital, 1 buah plastik klip besar berwarna pink Dan dua unit sepeda motor dan 4 unit HP,” katanya.
Empat Pelaku beserta barang bukti diamankan pihak Polisi, langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 Ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 20 tahun penjara,” pungkasnya.(Fit/red).