Kerja Asalan, Ratusan Juta Nilai Proyek Irigasi P3A Pungut Mudik Kerinci Lahan Korupsi Staf Desa

0
Ini Kondisi Fisik Parah! Coran Semen Dinding Saluran Irigasi Tanpa Pondasi. Harian Online Siasatinfo.co.id.

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kerja asal – asalan dengan nilai ratusan juta rupiah, proyek irigasi perkumpulan petani pemakai air (P3A) berlokasi di Desa Pungut Mudik, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, dinilai warga masyarakat setempat, disinyalir lahan korupsi staf desa sebagai pelaksana kegiatan.

Padahal, dicanangkan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Provinsi Jambi, Proyek irigasi  P3A bagi semua petani yang mendapat nikmat dan manfaat. Baik langsung maupun tidak langsung dari pengelolaan air dan jaringan irigasi yang meliputi pemilik sawah, penggarap sawah, pemilik kolam ikan yang mendapat air dari jaringan irigasi dan pemakai air irigasi lainnya.

Tapi faktanya, pekerjaan jaringan irigasi P3A di Desa Pungut Mudik diareal persawahan malah dikerjakan asal jadi tanpa mengindahkan spesifikasi teknis pekerjaan.

Berhasil diperoleh informasi dari sumber Siasatinfo.co.id, Rabu (21/10/2020), pekerjaan proyek ini sepertinya sengaja dikerjakan dengan asal jadi. Sebab, pelaksana kegiatan pekerjaan tanpa diawasi pihak balai BWS VI.

Selain itu, kuat dugaan keleluasaan permainan curang pekerjaan fisik lapangan karena kegiatan itu dilaksanakan oleh para Staf Kepala Desa Pungut Mudik yaitu, Syahril aidi, Aprisal dan Dopi.

“Pasangan saluran air dikerjakan tanpa pondasi, tidak mengikuti spesifikasi yang tertuang dalam RAB. Batu pasangan dengan coran semen hanya menempel diatas tanah berludak.

“Mau cepat siap kerja dan dapat untung besar, tentu kerja asal – asalan saja. Kita kuatir nanti mutu dan kwalitas kerja mereka ini tidak terjamin kekuatannya.

“Kami yakin, kekuatan dinding coran semen akan cepat rebah dan menimpa tanaman padi masyarakat kalau ini tidak diperbaiki pelaksana,”ungkap sumber Siasatinfo.co.id.

Diketahui, sumber dana proyek irigasi P3A dari BWS VI Jambi ini bersumber APBN, dengan jumlah dana diperkirakan sekitar Rp.190 juta lebih.

“Saya minta pihak pengawas dari Balai Jambi untuk turun langsung kelapangan. Masyarakat sini akan menolak pekerjaan fisik P3A yang asal jadi.

“Kami dukung Pengawas Balai Jambi untuk bertindak dan memerintahkan perbaikan. Jika tidak segera diperbaiki dan sesuai dengan bestek, kami bersama masyarakat petani akan laporkan ini ke aparat hukum,”tandas sumber Siasatinfo.co.id dengan nada tinggi dan kecewa.

Hingga berita ini dipublish, pihak pelaksana dan bertangung jawab atas kegiatan proyek P3A Desa Pungut Mudik, belum dapat diperoleh keterangannya.(Ncoe/Dfi).