Kajari Baru Kerinci Ditantang Usut 4 Mega Proyek Viral Disorot Media

0
Aktivis Emil Varia Sorot Kinerja Proyek Berbau Politik Oknum DPPRD Kerinci. Media Siasat Info

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tuai sorotan miring, carut marut 4 mega proyek senilai Rp.7,8 Miliar, tercatat anggaran tahun 2020 di Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, kian hari menjadi momok dikalangan aktivis dan publik.

Bukan hanya BPK RI Perwakilan Jambi didesak untuk lebih tegas mengaudit soal 4 mega proyek, tapi Kejaksaan Negeri di Kerinci juga turut ditantang untuk membentuk tim independent menelusurinya.

Soalnya, pelaksanaan proyek belum kelar dikerjakan pihak kontraktor, mencuat 100 persen percairan dana dari Dinas Keuangan Pemkab Kerinci terkesan dipaksakan dengan modus pengajuan SPM Dinas terkait sudah lengkap administrasi.

Padahal secara kasat mata, pekerjaan fisik terkesan amburadul serta sisa -sisa pekerjaan masih kondisi semrawut ketika sidak anggota komisi III DPRD Kerinci ke lokasi 4 mega proyek tersebut.

Sementara itu, Emil Varia aktivis senior turut andil menyorot 4 mega proyek viral disorot media di Kerinci. Ia pun minta agar Kajari Kerinci untuk usut tuntas soal mutu dan kualitas proyek ini.

“Sama – sama kita desak penyidik kejaksaan dibawah komando bapak Kajari yang baru bertugas untuk usut proyek yg sudah viral di media. Islamic center, Jalan rumah dinas Bupati.

“Rumah sakit ujung ladang. Karena proyek tersebut berorama politik yang di skenario oleh oknum anggota DPRD Kerinci.

“Masyarakat kerinci menunggu gebrakan kinerja bapak kajari baru,” Ujar Aktivis teladan jokowi kepada siasatinfo.co.id, (

Belum usai disorot soal fisik pekerjaan, mencuat lagi pengajuan surat perintah mencairkan (SPM) dari SKPD Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi terealisasi bulan Desember 2020.

Polemik muncul dipublik cukup beralasan, sudah tau pekerjaan molor, eh malah dana seratus persen bisa diajukan. Pertanyaannya, atas dasar apa pihak Konsultan, PHO, dan PPK berani menandatangani tarmen 100 persen, sementara kerjaan masih kondisi retensi 5% dari nilai kontrak.

Diketahui 4 mega proyek adalah, Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D di Bukit Kerman dan Desa Ujung Ladang. Serta pembangunan lanjutan Masjid Islamic Center Kerinci dan Pembangunan kantor Camat di Kerinci.

Diakui pihak DPPKAD Kerinci dihubungi siasatinfo.co.id, Rabu (7/4/2021), membenarkan ada SPM pencairan dana 100 persen 4 mega proyek yang kelar pencairannya bulan Desember 2020.

“Pencairan dana berdasarkan administrasi lengkap yang diajukan SKPD berdasarkan dari Tim PHO, PPK, Konsultan Pengawas, sehingga SPM diajukan Pengguna Anggaran (PA) ke Dinas Keuangan,”ungkap Eddi Kabid Perbendaharaan DPPKAD Kabupaten Kerinci.

Untuk diketahui, empat mega proyek di Kabupaten Kerinci tahun 2020 dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAU) APBD Kerinci tak tuntas tepat waktu hingga akhir tahun. Anehnya, pembayaran justru sudah 100 persen kepada rekanan.

Semakin tajam disorot, pihak keuangan Pemkab Kerinci sepertinya kecolongan oleh kongkalingkong disinyalir dilakukan Dinas PUPR Kerinci dengan para pelaksana 4 mega proyek mencapai Rp.7,8 Miliar.

Tak luput disorot, tim audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi ditantang tegas untuk menelusuri soal mutu dan kwalitas empat mega proyek ini.

“Kita minta agar pihak BPK RI perwakilan Jambi untuk betul-betul selektif soal mutu dan kwalitas pekerjaan 4 mega proyek ini. Kita juga tak ingin ada main mata tim audit BPK dengan pihak rekanan maupun dinas PUPR.

Selain mutu, kita juga minta BPK menelusuri kecolongan keuangan dinas DPPKAD atas usulan SPM dinas PUPR Kerinci.

“Dana 100 persen yang dicairkan atas rekening empat perusahaan atau di rekening daerah. Jika ke rekening perusahaan tentu ini perlu diusut tuntas pihak BPK RI perwakilan Jambi,”ungkap sumber Siasatinfo.co.id.(Dfi/Red).