Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Pelaksanaan pekerjaan fisik proyek jalan usaha tani bersumber dari Dana Desa anggaran 2023 di Desa Hamparan Pugu Semurup Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci menuai sorotan miring karena dinilai asal dikerjakan tanpa mengacu pada rencana anggaran biaya (RAB).
Sepertinya uang desa digelontorkan mencapai ratusan juta itu, disinyalir ada unsur kesengajaan melakukan mark up anggaran harga yang diduga dilakukan Kades Irfanto bersama kroni mencurangi uang desa sontak menuai masalah.
Menurut beberapa keterangan sumber berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Sabtu (4/10/2023) mengungkapkan bahwa pekerjaan proyek DD ini memang terkesan asal jadi dengan membeli material pasir dan batu harga murah.
“Kades menggunakan material pasir kuning kemerahan sangat jauh dari spesifikasi teknis, pasir ini cukup sulit menyatu dengan semen, apalagi tanpa molen.
Selain material, upah kerja borongan juga murah, sebelum kerja mereka mau bayar upah borongan per meter hanya Rp 60 ribu saja,”ungkapnya.
Kemungkinan pihak Kades Irfanto beranggapan bahwa pengawasan proyek DD ini dari Dinas Inspektorat Pemkab Kerinci tidak ketat.
Sehingga pelaksanaan fisik proyek DD tahun 2023 untuk Desa Hamparan Pugu Semurup ini dengan leluasa melakukan dugaan kecurangan kerja yang berpotensi korupsi uang DD.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan kru Siasatinfo.co.id, proyek DD dikerjakan asal jadi tanpa mempedomani spesifikasi teknis dan RAB.
Terbukti, jalan usaha tani dengan pemasangan batu kiri kanan badan jalan sepanjang 120 meter tanpa ada galian pondasi setidaknya memiliki kedalaman sekitar 60 cm hingga 80 cm agar tidak roboh.
Patut dicurigai bahwa fisik proyek jalan usaha tani ini sarat korupsi dengan tidak mengacu pada kualitas, cacat mutu, wajar jika masyarakat merasa dicurangi.
Terbukti pada Pantauan Siasatinfo.co.id beberapa waktu lalu dilokasi, pekerjaan tanpa pakai molen, hanya manual pakai cangkul, komposisi semen dan pasir dikuatirkan pasangan batu akan rubuh kedalam sawah jika sering dilewati.
Sudah tidak pakai molen, material batu pun menggunakan batu cadas berkapur, material pasir kuning kemerahan, modus mark up harga dinilai hanya untuk meraup keuntungan besar.
Parah lagi, kejanggalan kerja pasangan beton kiri kanan fisik jalan sekitar 100 meter diduga tanpa ada penggalian pondasi secara teknis. Buktinya, tidak ada onggokan tanah bekas galian pada jalur pasangan batu kiri dan kanan yang nampak.
“Kami sudah arahkan agar menggali pondasi, menggunakan pasir uruk sebelum batu dipasang agar lebih kuat, tapi mereka tidak mau mendengarkannya,”ujar pekerja juga kuatir dengan kekuatan pasangan beton ini.
Dengan tidak menggali pondasi tentu biaya dan volume kerja dapat mengelabui pemeriksaan tim Inspektorat Pemkab Kerinci nantinya.
Jika tim inspektorat tidak jeli memeriksa proyek DD Desa Hamparan ini, tidak tertutup kemungkinan permainan curang oknum Kades akan melenggang meraup untung besar tanpa mengindahkan aturan.
Diminta tim penyidik lapangan dari Kantor Inspektorat Kabupaten Kerinci untuk tidak ceroboh menerima hasil pekerjaan fisik jalan usaha tani Desa Hamparan Pugu Semurup.
Parahnya, Rifa’i selaku Penanggungjawab Pelaksana Kerja (PPK) sekaligus sebagai utusan Kades Irfanto menyombongkan diri dengan bertopeng di belakang penegak hukum wilayah setempat.
Selaku penanggungjawab pekerjaan, Rifa’i diminta turut diperiksa agar tidak leluasa berkoar tanpa fakta jelas memperlihatkan RAB jalan usaha tani ini.
Aneh lagi, Kades Hamparan malah tutup telinga dan bungkam soal kegiatan jalan usaha tani tersebut walau sudah berulang kali dimintai keterangannya. (Mul/Zul)