Kacabjari Nipah Panjang, Turun Kelokasi Bangunan Kios Desa Rantau Jaya Tahun 2020

0

SIASATINFO.CO.ID, TANJAB TIMUR – Pembangunan Kios yang berlokasi di SK. 28 RT. 16 Dusun Sri Rahayu Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, dengan Volume (8 x 9 M²) belum rampung seratus persen, terdapat tumpukan batu bata didepan Kios dan beberapa item pekerjaan yang belum dikerjakan.

Bangunan Kios milik Desa yang letaknya dipinggir jalan lintas tersebut, bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 dengan nilai anggaran Rp. 196.419.000 yang dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Rantau Jaya sebagai Pelaksana Kegiatan.

Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Rantau Jaya “Damar” menuturkan, bahwa Bangunan Kios tersebut adalah milik Desa yang dibangun pada tahun 2020. Selanjutnya, kalau bicara terkait anggaran dirinya lupa, ada tertera dilaporan dan Papan Merk Kegiatan.

Lebih lanjut Damar menjelaskan, bangunan tersebut belum selesai seratus persen.
“Memang segitu anggarannya, tapi belum ada item pekerjaan Plasteran, di Rencana Anggaran Biaya (RAB) belum ada sampai pekerjaan Plasteran,” ungkapnya.

Dikatakannya pula, rencananya akan ada pekerjaan lanjutan. Untuk kegiatan di tahun 2021 ini tidak ada, fokus kepada untuk Covid-19.
“Kalau rencananya akan tetap dilanjutkan, tergantung juknisnya. Kalau ada petunjuk yang jelas pihaknya tinggal melaksanakan saja,” ujarnya.

Disinggung terkait item kerja, TPK mengatakan lupa. “Yang jelas pekerjaan sebatas itu. Itemnya biasalah, seperti pembersihan lokasi, pasangan pondasi bata, pasangan dinding bata, dan pekerjaan atap. Kalau untuk pekerjaan plafon tidak ada, belum sampai kesana, itu saja kita untuk plasteran belum bisa,” ungkapnya.

Bukan tidak cukup anggarannya, kalau dipaksakan kegiatan yang lain-lain masih banyak. Disamping itu juga beberapa persen Dana Desa diwajibkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Kalau rencananya itu dikerjakan seratus persen ditahun 2020, tapi karena Covid-19, ya sudahlah tidak masalah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rantau Jaya “Sumaryadi” mengatakan, bahwa Pembangunan Kios yang berada di SK. 28 tersebut adalah untuk Toko/Usaha Desa, rencananya ditahun 2021 akan ada lanjutannya.

“Ya, seratus persennya seperti itulah Bang, itukan tahap satu, artinya ada dua kali penganggaran, anggaran yang tertera sudah terserap semua, dan akan ada lanjutan lagi ditahun ini untuk diselesaikan,” jelas Kades saat dihubungi melalui Handphone, Kamis (15/7/2021).

Terkait hal itu, Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, SH, MH. Setelah turun monitoring ke lokasi, akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Firdaus. F – Tim )