Siasatinfo.co.id, Rokan Hilir Riau,-Sudah bertahun – tahun resahkan Masyarakat, akhirnya sebutan raja narkoba dan Kampung Narkoba Bagan Siapiapi berhasil juga di gerebek Polisi willayah Polres Rokan Hilir.
Tertangkap seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial IG (26), oleh Personel Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Rokan Hilir saat menggerebek kampung narkoba di Kelurahan Bagan Hulu, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (25/6/2019) malam.
Tercatat daerah ini dikenal dengan sebutan kampung narkoba yang selama ini sudah meresahkan masyarakat Bagansiapiapi.
Berhasil dihimpun para awak media, Tim yang dipimpin langsung Kasatnarkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani, SH, ini menyisir kampung tersebut, diduga menjadi lapak transaksi narkoba jenis sabu.
Alhasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan seorang tersangka merupakan bandar besar sabu yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah narkoba jenis sabu seberat 11 gram serta satu unit hp Samsung A7 warna silver dan satu hp merek xiaomi warna silver.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, SH kepada awak media mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi warga.
“Warga di lokasi penggerebekan merasa resah karena peredaran narkoba di wilayah mereka,” kata Herman Pelani.
Setibanya di lokasi pukul 23.00 WIB petugas langsung melakukan penggeledahan dan penyisiran. Tersangka tak menduga bahwa lokasi tersebut digerebek. Selanjutnya, tersangka IG diboyong ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka ini merupakan bandar besar di daerah tersebut,” terang Herman.
Tersangka IG merupakan warga Jalan Kenanga, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.
“Tersangka terbukti positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine,” pungkas Herman.(red).