Jarah Hasil Bumi Secara Ilegal, 6 Galian C Gunung Kerinci di Police Line, 20 Saksi Diperiksa Penyidik

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kasus penjarahan hasil bumi yakni Galian C ilegal di Kerinci terus berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya, Enam lokasi galian c ilegal telah di Police line Tim Satreskrim Polres Kerinci pada Kamis dua hari lalu (20/05/2021), dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi.

Saat Tim Reskrim Polres Kerinci Menyegel Lokasi Galian C berlokasi di Desa Lubuk Nagodang. Harian Online Siasat Info

Sebelumnya diketahui 6 titk lokasi GalianC ilegal ini sudah merupakan atensi dari Bareskrim Polri Jakarta yang sempat turun langsung melakukan penyelidikan.

Tidak main – main, terhadap ke enam lokasi tambang Galian C ilegal yang merusak lingkungan Alam di Bumi Sakti Alam Kerinci dari hasil Gelar, dari penyelidikan dinaikan status menjadi ke Penyidikan dan di tangani oleh Polda Jambi dan Polres Kerinci.

“Ada 6 Lokasi tambang yang sekarang telah memasuki proses Penyidikan. Dimana Satu ditangani Ditreskrimsus Polda Jambi dan 5 Lokasi Tambang di Sidik oleh Sat Reskrim Polres Kerinci” Ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo.SE.MM.

Dalam rangka proses penyidikan tersebut polisi telah mengamankan TKP lokasi galian dengan diberi garis polisi. Selain itu juga penyidik Reskrim Polres Kerinci telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyitaan Barang Bukti.

“Lebih kurang 20 orang saksi sudah diperiksa, status sudah dinaikan ke penyidikan,” ungkap Edi Mardi Jum’at (21/05/2021).

Menurut Kasat Reskrim, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
“Satu atau dua minggu lagi sudah ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Pasca penyegelan dilakukan aparat kepolisian dengan garis polisi di lokasi galian c. Ada lima galian c yang dilakukan Police line.

Satu di antaranya galian C milik Rolik di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Dan lima (5) lokasi berada di Kecamatan Gunung Kerinci yaitu, milik Doni, Muklis, Angga, Hardi dan GalianC milik Pak Tiwi terperiksa di Polda Jambi. (Ncoe/Sst)