Hendak Transaksi Narkoba, Bobi Warga Sungai Jambu Keburu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kayuaro

0
Bobi Pelaku Edar Narkoba, Berhasil Ditangkap Polsek Kayuaro.

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Sial bagi pelaku Bobi P (34), warga Sungai Jambu, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Jambi, hendak transaksi jual beli narkoba jenis sabu keburu diciduk anggota unit Reskrim Polsek Kayu Aro.

Berhasil diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id dari Kapolsek Iptu H. Dolizar, SH melalui Kanit Reskrim Bribka Andra Poni, SH, menyebutkan pelaku terendus duluan oleh pihaknya karena ada informasi bocor duluan dari masyarakat.

“Sekitar pukul 17:00 wib yakni, hari Selasa tanggal 21 Januari 2020, kami dari Unit Reskrim Kayu Aro, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba di Desa Sungai Jambu.

“selanjutnya sekira pukul 17.30 wib, kami beserta anggota reskrim langsung turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Kayuaro Iptu H. Dolizar, SH,” ungkapnya.

Dikatakan lagi oleh Kanit Reskrim Bribka Andra Poni, SH, setiba di lokasi target terlapor pihaknya langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan.

“Selain Penangkapan, kami juga menggeledah rumah terduga Bobi P (34), kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku.

“Pelaku menunjukkan tempat disimpannya BB di dalam kamar mandi di rumahnya. Selanjutnya Kapolsek Kayu Aro beserta Anggota melakukan penggeledahan di kamar mandi pelaku disaksikan oleh Kades ADINI, Anggota BPD  LIS, dan warga sekitar  Iwan,” terang Andra kepada siasatinfo.co.id.

Berhasil ditemukan barang bukti (BB) yaitu; (1). 1 plastik ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu2. (4) plastik kosong ukuran kecil. (3). 1 bh kaca pirex

(4). 3 bh pipet dan karet warna merah alat penghisap shabu
5. Uang sebanyak rp. 585.000,- hasil penjualan Narkotika jenis Shabu. (Jm/red)