Heboh! Diprediksi 1 Hari Bimtek di Hotel Jambi Rp. 5 Milyar Ludes, Aparat Hukum Diminta Usut Panitia Bimtek

0
Ilustrasi Bimtek Kades. Media Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh – Heboh soal dana Bimtek dalam 1 hari saja malah pihak penyelenggara bisa berhasil meraup Rp.3 M plus dana perjalanan dinas PP ke jambi para peserta Bimtek diprediksi habiskan anggaran sama yaitu, capai Rp 3 Milyar.

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, Kamis (13/8/2020), agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh kepala desa, perangkat desa, BPD se-kota Sungai Penuh provinsi Jambi yang baru- baru ini, ternyata diagendakan oleh salah satu Lembaga yang menelan anggaran sangat fantastis, diperkirakan mencapai hampir Rp. 3 Miliar.

Kegiatan ini sontak mendapat sorotan miring dari berbagai kalangan, Aktivis Senior Jambi Saiful Roswandi menunggungkapkan bahwa kegiatan bimtek tersebut adalah cara untuk mendapatkan uang bagi pelaksana.

“Bimtek itu modus untuk mendapatkan uang bagi pelaksana, manfaatnya tidak ada, apa lagi tanpa kegiatan apapun di Bimtek, itu pembodohan” tegasnya.

Informasi yang diperoleh kerincitime.co.id Bimtek yang digelar 3 hari hanya terlaksana 1 hari, itupun nara sumbernya hanya satu.

Kegiatan dimulai pada Hari Jumat, 07 Agustus 2020 registrasi/chek in Hotel, kemudian Hari Sabtu, 08 Agustus 2020 kegiatan bimtek, dan Minggu 09 Agustus 2020 chek out hotel.

Pengakuan dari sumber kerincitime.co.id, acara yang diselenggarakan di Hotel tersebut terkesan amburadul dan tidak sesuai dengan scedul, bahkan dituding tidak sesuai dengan skala prioritas penggunaan ADD, apalagi saat ini warga kota Sungai Penuh tengah berjuang melawan wabah pandemi Covid-19.

Seperti dilansir indonesiasatu.co.id, Saiful Abuwandi yang disebut sebagai penyelenggara Bimtek saat dikonfirmasi membantah sebagai penyelenggara, meski nomor ponselnya tercantum di surat undangan yang beredar.

“Penyelenggara bukan kami tapi Lembaga, kamikan gini, hanya menerima informasi peserta, menelpon dengan kita, memfasilitasi sebagai penyambung dari peserta, konfirmasi masalah yang hadir, membawa peserta, mungkin peserta menanyakan tempat, menanyakan masalah baju, bukan kita yang sebagai pelaksana kegiatan” jelas Saiful.

Untuk diketahui, peserta yang ikut Bimtek minimal perwakilan 3 dan 4 orang setiap desa, belum termasuk BPD ada yang 5 hingga 7 orang setiap desa.

Masing – masing peserta harus mengeluarkan biaya kontribusi Rp 2.300.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah). ditambah lagi biaya perjalanan dinas selama 5 hari diperkirakan sekitar Rp. 3.000.000,-.

Jika setiap desa mengutuskan 3 orang perangkat desa, dan 5 orang anggota BPD dikalikan 65 desa, total hasilnya 520 peserta, 715 × 5.200.000 = Rp. 2.704.000.000.

Dikatakan Joni Lsm LPI Tipikor kepada siasatinfo.co.id, pelaksanaan Bimtek Kades dan Anggota BPD, habiskan anggaran tak bermamfaat perlu diusut Penyidik dari kepolisian.

“anehnya, yang ikut bimtek kok diam, inikan lucu, kalau Kades dan BPD dibodohi tapi diam saja, apa lagi rakyat. Dan kalau memang BPD dan Kades merasa dirugikan secara materil mereka (BPD, Kades.red) harus tempuh jalur hukum.

” Jika tidak merasa dirugikan, patut diduga persekongkolan antara penyelenggara dengan para aparatur Desa. Aparat hukum mesti usut tuntas penggelontoran uang negara yang hanya bermodus Bimtek,”ujar Joni Lsm Tipikor,” tegasnya.(Df/red).