Siasatinfo.co.id Berita Bulukumba,- Parah! Dunia sudah terbalik disertai Iman nol besar, ternyata bikin aib besar bagi keluarga dan Kampung halaman karena hamili adik kandung.
Pria berinisial AM (32), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, untuk menutup aib mau tak mau melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya.
Heboh peristiwa ini, Istri sah AM, inisial HE (28), kesal dan beraksi melaporkannya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Informasi diperoleh, AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari yang lalu. Mengetahui hal itu, kemudian HE melaporkannya ke aparat kepolisian.
Laporan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya, isteri sah AM memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri.
Menurut HE suaminya, menikahi adik kandungnya di lokasi perantauan di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.
Berlangsung pernikahan sedarah ini, dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil 4 bulan.
Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi 6 enam hari lalu, sebelum istri sah AM, HE melaporkan pernikahan sedarah ini ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.
Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.
Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan.“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
RS saudara tertua juga berharap proses hukum ditegakkan. Ia bahkan mengaku, jika dirinya ogah melihat lagi kedua batang hidung adik-adiknya itu.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu.
Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.
sementara itu, Warga dan semua saudara dan istrinya tidak menerima keduanya lagi berdomisili di desa Salemba.” kita berharap proses hukum segera walaupun keduanya bersaudara kandung,” jelas Andi Agung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan.
Saat ini, penyidik baru memintai keterangan pelapor atas kasus pernikahan sedarah itu. “Baru tadi kami terima laporan itu, kami masih akan melakukan penyelidikan.
Kepolisian masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
“Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, namun di Kalimantan.(*Red).