Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gegara pecat perangkat Desa sepihak, Saharman Kades Siulak Deras Mudik disanggah sekumpulan perangkat desanya.
Kisruh pemecatan sepihak ini terjadi pada Perangkat Desa Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi berbuntut panjang hingga sanggahan ke kantor Dinas PMD Kerinci dengan 5 tembusan surat.
Sebab, perangkat Desa sejumlah 8 dari 10 orang terdiri dari Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, Kaur Umum & Tata Usaha, Kaur Perencanaan, Kadus1, Kadus 2, diberhentikan tidak sesuai aturan yang berlaku oleh Saharman selaku Kades Siulak Deras Mudik.
Para perangkat Desa itu sangat keberatan lantaran proses pemberhentian tidak mengacu dengan Permendagri nomor 67 tahun 2017, bahwa perangkat desa diberhentikan karena alasan, -Meninggal Dunia dan permintaan sendiri, dengan 4 point kategori.
1).Usia telah genap 60 tahun. 2).Terpidana yang diancam penjara paling sedikit 5 tahun yang berkekuatan hukum tetap. 3). Berhalangan tetap. 4). Melanggar larangan sebagai perangkat Desa.
Menurut beberapa sumber dari warga setempat kepada Siasatinfo.co.id, Senin (4/1/21) pukul 15:30 wib, menyebutkan bahwa pemberhentian dilakukan terhadap Perangkat Desa hanya sepihak dan tidak mengikuti prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami diberhentikan secara sepihak dan lisan oleh Syamsidir ketua BPD didalam masjid atas perintah kades Irwandri.
“Tapi hak dan kewajiban kami usai perberhentian lisan sampai September 2020 masih jalan dan terima gaji.
“Tiba-tiba bulan Oktober 2020 tanpa ada musyawarah desa dengan kami, mendadak kami dipecat begitu saja tanpa aturan jelas oleh kades Saharman,”ungkap sumber siasatinfo.co.id.
Dituturkan lagi, pelantikan perangkat desa baru hanya dihadiri orang adat, BPD,dan Kades pada Jum’at sore dengan tergesa-gesa.
“Bahkan pelantikan itu terkesan ditutup-tutupi, tanpa mengundang unsur kecamatan, Babinkamtibmas atau dari Polsek dan Koramil seperti Babinsa.
Kami berharap ada titik terang dan kejelasan tentang pemberhentian ini. Dan berharap agar Bupati Kerinci, H Adirozal turun tangan soal gejolak yang timbul di masyarakat kami,”ujarnya.
Gejolak yang timbul akibat pemberhentian sepihak ini, Kades Saharman belum dapat diperoleh keterangannya oleh Siasatinfo.co.id.(Ys/Red).