Siasatinfo.co.id,Merangin – Lagi dan lagi maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) , di Wilayah Hukum Polres Merangin kali ini kembali menelan tiga orang korban, Kamis 4/6/20.
Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id kejadian penambangan yakni di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, ketiga korban tersebut tewas di lubang yang mereka gali sendiri.
Informasi yang dapat dihimpun di lokasi kejadian
1. Parnawi (35) warga Desa Gading Jaya, SPE, Kecamatan Tabir Sekatan
2. Kardi (50) warga Desa Gading Jaya, SPE, Kecamatan Tabir Selatan dan Saiman 20 Warga Desa Tegal rejo kampung 8 yakni warga desa itu sendiri.
Menurut keterangan warga sekitar saat kejadian tiga orang korban sedang bekerja di dalam lobang Peti bersama teman lainnya, tiba-tiba tanah di atas longsor sehingga menimbun para pekerja tiga orang korban tersebut setinggi lebih kurang 10 meter.
Setelah berjibaku teman korban menggali sisa timbunan lobang dompeng memakai mesin peti sampai jam 18:00 hingga pencarian tersebut membuahkan hasil namun ketika ditemukan korban sudah tidak bernyawa lagi.
AKBP M. Lutf, S.IK mengatakan ikut berdukacita atas kejadian tersebut dan ditambahkannya, ” agar masyarakat tidak boleh lagi yang melakukan aktivitas PETI. Itu tetap menjadi Komitmen saya,” Kapolres Merangin.(Bayhakie).