Siasatinfo.co.id, Merangin – Pemerintah Desa dalam mendukung Pembangunan sarana prasarana Desa Dari Pendapatan Asli Desa (PAD), salah satunya Desa Kota Raja Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin kian terus berbenah dalam pembangunan kantor Desa.
“Melalui Pendapatan Asli Desa (PAD) pembangunan kantor desa ini berbandrol Rp 258 juta,” ujar Kades Didik Herwanto Selasa (18/8/20) pukul 19:00 WIB.
Didik Herwanto menjelaskan, Kantor Desa Kota Raja, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin bahwa penggunaan Pendapatan Asli Desa untuk pembangunan kantor desa sebagai sarana memberi kemudahan dan pelayanan positif kepada masyarakat.
Tidak hanya membangun infrastruktur Pedesaan, Kades Kota Raja Didik Herwanto yang selalu ingin berbenah untuk kemajuan Desa yang dipimpinnya.
Dalam pembangunan kantor pelayanan Pemerintah Desa murni di himpun melalui Pendapatan Asli Desa ujar Kades.
Seperti halnya selesai dibangun diharapkan bisa mendukung ekonomi di tengah masyarakatnya,dan sebagai sarana mendongkrak pembangunan Desa nantinya.
Kini Kantor Desa Koto Raja, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, telah di resmikan Oleh Dr. H. Al Haris S.Sos., M.H. diwakili oleh Wabup Merangin H Mashuri S.pd. MM.
Hadir juga Ibu Bupati Merangin Hesty Haris, Asisten 1, Kadis PMD Andre Kadis Parpora Sukoso S.Stp, serta segenap unsur Muspika Tabir Ilir dan dihadiri 300 para Undangan.
Dengan selesainya peresmian Kantor Desa PEMDES Kota Raja akan bisa memberikan pelayanan yang sangat baik untuk Masyarakat.
“kami bisa melayani pembuatan KK, AKTE, Surat Pindah Penduduk di kantor Desa Warga Kota Raja. Mereka tidak perlu lagi jauh-jauh ke Dukcapil Bangko Kabupaten Merangin, disini sudah bisa membuatnya,”ungkap Didik.
Secara administrasi terang Didik Herwanto, melayani serta memperhatikan kenyamanan masyarakat adalah tujuannya, Pengabdian, Kepemimpinan hanyalah untuk masyarakat yang ia cintai didesa” pungkasnya. (Bayhakie).