Delapan Penyidik KPK Sita Aset Bupati Mustofa Kamal Pasa

0

Siasatinfo.co.id Jatim,- Akibat menumpuk – numpuk harta yang diduga dari hasil tak halal, seorang Bupati non aktif terpaksa merelakan aset berupa tanah disita tim penyidik KPK.

Sebanyak 8 penyidik KPK bagian penyitaan dengan memakai dua kendaraan Toyota Innova dan satu pikap nampak bergerak ke lokasi-lokasi aset milik Bupati Mojokerto nonaktif.

Salah satu aset tanah dari 27 Sertifikat milik Bupati Mustafa Kamal Pasa disita Tim KPK RI.

Atas perbuatannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa aset tanah milik Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa, yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (2/7/2019).

Diperoleh beberapa Informasi yang didapat, sebanyak 27 sertifikat tanah yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Mojokerto, jadi sasaran penggeledahan guna penyitaan. KPK membagi tiga tim dan bergerak secara bersamaan melakukan penyitaan.

Ketika ditanya soal aset di Desa Banjar Agung apa ada yang turut disita tim penyidik KPK, dengan singkat dijawab oleh perangkat,”Mau ke Sooko,” kata salah satu perangkat desa Banjaragung yang enggan menyebutkan namanya.

Atas penyitaan aset yang dimiliki Bupati Mustafa Kamal oleh KPK RI, merupakan pembelajaran penting bagi semua kepala daerah yang hobinya menumpuk harta dengan modus pencucian uang.(red).