Batanghari Siasatinfo.co.id – Untuk menjamin program wajib belajar 9 tahun yang bermutu, pemerintah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah(BOS) yang di anggarkan dari dana ABPN yang jumlahnya tidak sedikit.
Lalu sebagai bentuk Tranfaransi dalam pengelolaan BOS juga telah di atur dalam Ketentuan tentang pengelolaan BOS yaitu, Petunjuk teknis BOS setiap tahun nya,yang dalam salah satu butir pada juknis BOS terkait Rancangan Kegiatan Anggaran sekolah(RKAS)/Rincian penggunaan BOS Harus di pajang di papan pengumuman informasi.
Ironisnya, SDN 85/1 Sumber Rejo Kecamatan Muara Tembesi sama sekali tidak memiliki rancangan dan realisasi penggunaan BOS khususnya tahun 2020 yang harus dipajang pada papan pengumuman informasi.
Di khawatirkan adanya kepentingan pribadi pengelola BOS dibalik dugaan ketidak transparanan Kepsek dan tim manajemen Bos sekolah yang bersangkutan.
Saat di komfirmasi wartawan, Rabu (24/02/2021) Kepsek SDN 85/1 Sumber Rejo, Saparudin, S.Pd mengakui tidak memiliki pengumuman dana BOS.
“tidak ada, kami tidak memiliki itu tapi kami rapat lah samo wali murid, kalo mau di britakan britakan lah” ungkap kepsek bernada enteng.
Dengan jumlah siswa sebanyak 278 orang di kalikan 900 ribu rupiah per siswa pertahun Penyerapan BOS SDN 85/1 Sumber Rejo berjumlah sebesar Rp. 250.200.000-, namun tidak di ketahui di pergunakan untuk apa saja.(Herlas)