Jambi, Tanjab Timur, Siasatinfo.co.id – Abdullah (80) dan Sumini (60) adalah sepasang suami istri yang tinggal di RT. 06 Dusun Rejo Agung Desa Sido Mukti Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Dengan kondisi kesehatan pendengaran yang tidak baik ditambah tidak bisa berdiri terlalu lama, di usia senjanya “Abdullah” yang hidup didampingi “Sumini” tinggal disebuah rumah tidak layak dihuni. Terlihat dinding dan tiang rumah sudah pada lapuk serta keropos termakan usia, ditambah lantai rumah yang masih beralaskan tanah dasar, sungguh butuh sentuhan bantuan dari Pemerintah agar rumah tersebut bisa layak dihuni.
Sambil menangis, “Sumini” Istri “Abdulah” mengatakan, mereka tinggal dirumah ini sekitar tahun 1984 sampai dengan sekarang. Dengan nada sedih.
“Kami tinggal di sini sudah lama sekali, sekitar tahun 1984 sampai sekarang”. Ujar Sumini saat bincang-bincang dengan Awak Media, (24/7/2019).
Diakuinya, kalau bantuan dari Pemerintah mereka telah dapat, tapi berupa bantuan Beras Miskin (Raskin), bantuan Amper Listrik dan bantuan-bantuan lainnya, sedangkan bantuan perehaban tempat tinggal atau Bedah Rumah selama ini belum pernah. Ungkapnya.
Sementara itu, “Ahmad Fulhudi” Kadus RT. 06 Dusun Rejo Agung Desa Sido Mukti membenarkan kondisi rumah “Abdullah” seperti itu, Pihak Desa sudah mengusulkan ke Pemerintah terkait. Tapi, hingga saat ini belum ada kabar beritanya. Hal ini juga dibenarkan dan diungkapkan juga oleh Mantan Kades Sido Mukti “Sutrisno”. Jelasnya.
Lanjut Kadus, apa mungkin karena status tanah yang menghambat untuk mendapat bantuan bedah rumah karena tanah yang di tempati “Abdullah” itu adalah Tanah Kas Desa (TKD). Kendati demikian Pihak Desa tetap akan berusaha agar tempat tinggal “Abdullah” bisa di perbaiki. Pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Camat Dendang “Amiruddin,S.Sos” yang baru menjabat sebagai Camat Dendang langsung terjun meninjau lokasi di mana tempat tinggal “Abdullah” bersama “Sumini”. Ia akan berusaha membantu perehaban rumah tersebut, sehingga layak di huni.
“Kami akan berusaha mencari jalan keluar, guna membantu perehaban rumah “Abdullah” selagi tidak melanggar ketentuan dan aturan yang ada”. Ujar Camat Dendang.
Camat Dendang menambahkan, pihaknya akan membicarakan hal ini ke Pihak Desa Sido Mukti, kalau bisa status tanah yang di tempati “Abdullah” bersama “Sumini” kiranya dapat dihibahkan dari Tanah Kas Desa (TKD) menjadi tanah hak milik. Sehingga kedepannya bila ada bantuan dari Pemerintah bisa di usulkan. Harapnya.
“Yang jelas kami akan berusaha untuk memperbaiki tempat tinggal “Abdullah”. Tegas Camat Dendang saat dikonfirmasi Awak Media.
(Faradise)