
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut dari dugaan korupsi yang di sinyalir sebagai lumbung fiktif pengelolaan uang anggaran Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci Jambi, Kades H Suwinadar dipanggil BPD untuk hadir rapat akbar bersama masyarakat didalam Masjid untuk memperjelas keuangan Desa yang viral diberitakan.
Lumbung fiktif uang Desa yang dikelola dengan penuh rekayasa adalah, Rp. 42 juta dana Covid-19 paling terealisasi Rp.10 juta, Uang PKK nol besar, Uang Karang Taruna tak jelas, dana sekolah PAUD fiktif, dan dana Bumdes dari Rp.60 juta entah dikemanakan.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, Selasa (29/6/21) dari Syafritman selaku Ketua BPD menyebutkan, bahwa selain diundang rapat besar Jum’at malam (02/7/2021) siap sholat Isya sekitar pukul 20:00 WIB, Penyidik Tipikor dari Polres Kerinci mulai memeriksa dan mengendus dugaan kasus korupsi ratusan juta dana desa yang tak jelas juntrungannya alias banyak ditemukan fiktif seperti diungkapkan pihak BPD Desa Lubuk Tabun.
“Kami telah menyebarkan undangan untuk rapat besar bersama masyarakat di dalam masjid pada Jum’at malam tanggal 2 Juli 2021 sekitar siap sholat isya.
“kita undang Kades Suwinadar hadir agar bisa memperjelaskan soal anggaran dana desa kepada masyarakat, seperti uang PKK, PAUD, Covid-19 dan tumpang tindih fisik pekerjaan perkerasan jalan senilai Rp 257 juta diduga kuat terjadi penggelembungan harga,”ungkap Syafritman.
Lebih rinci dijelaskan Ketua BPD, fisik proyek perkerasan jalan dengan panjang 75 meter dan lebar 3 meter dianggarkan Rp. 257 juta.
“Fakta dilapangan, pekerja paling banyak 10 orang diupah Rp.100 ribu per hari dan pekerjaan siap sekitar 10 hari.
“Dalam laporan SPJ malah sengaja di rekayasa dengan jumlah pekerja menjadi 20 orang, harga upah jadi Rp 160 ribu per orang, lama pekerjaan dijadikan 60 hari kerja.
“Padahal pekerjaan perkerasan jalan sepanjang 75 meter itu hanya selesai dalam 10 hari kerja dengan jumlah pekerja antara 7 hingga 10 orang, dalam laporan malah jadi 60 hari kerja ,”beber Ketua BPD kepada siasatinfo.co.id.
Ironisnya, pekerjaan fisik yang habiskan anggaran ratusan juta sudah diperiksa oleh petugas lapangan Inspektorat Kerinci malah tanpa temuan.
“Kami bersama masyarakat menolak hasil pemeriksaan Inspektorat yang banyak mainnya saat itu.
“Saat itu kami protes ke tim Inspektorat yang turun lapangan, kata mereka mau cek kembali dan minta no hp kami. Faktanya sampai saat ini jangankan kembali mengecek lokasi, nelpon saja tidak,”ujar Syafritman dengan nada kesal.
Sudah diperiksa fisik proyek dengan Inspektorat. Kami menolaknya bersama masyarakat, dan mereka dari pemeriksa Inspektorat siap cek fisik kembali kesini. Tapi sampai saat ini mereka tidak kembali ke Desa kami.
“Sudah pernah rapat dikantor camat dan mengingatkan kades agar membenahi kerjaan di desa Lubuk Tabu. Yang ngelola uang desa itu anak kades, Tedi Pelangi.
“Saya minta arsip APB-Des dengan anak kades dengan Tedi Pelangi, baru dia kasihkan ke kami, itu pun dirumahnya Kades di Pugu Semurup,”Syafritman ketua BPD.
Agar tidak dituding semua kalangan publik ada persekongkolan menikmati uang hasil fiktif DD Desa Lubuk Tabun antara pihak Inspektorat dengan oknum Kades Suwinadar, warga masyarakat setempat minta aparat hukum untuk memeriksa dan memanggil pihak penikmat uang Desa.
Hingga berita ini dipublish, Kades Haji Suwinadar bersama pihak pemeriksa dari Inspektorat yang diduga turut menikmati uang dugaan fiktif pelaksanaan anggaran DD belum diperoleh keterangannya.(Mul/Red Sst)