Siasat Info.co.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 2 (dua) dua anggota jaringan sindikat narkoba yang terlibat penyelundupan sabu dalam muatan sayur dari Kabanjahe, Sumatera Utara, yang akan dibawa ke Jakarta.
Dua tersangka ditangkap di tempat terpisah, yaitu pertama di Cilegon, Banten dan di Langsa, Aceh, pada 22 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu yang disembunyikan dalam truk bermuatan sayur kol dari Sumatera Utara menuju Jakarta.
Dari hasil penyelidikan, tim BNN memonitor truk colt diesel bermuatan sayur kol dan melakukan pembuntutan terhadap truk tersebut dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Bakauheni ke Merak.
Pelaku dan Barang Bukti
Tim menghentikan laju truk tersebut di fly over selepas pelabuhan Merak, dan digiring ke area SPBU, Jl Terusan Tol Jakarta-Merak km 2, Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kec Gerogol, Cilegon. Setelah dibongkar seluruh muatan truk tersebut, tepat Rabu 22 Mei 2019 pukul 01.00 WIB tim berhasil mengamankan tersangka berinisial M.
Upaya penggeledahan yang dilakukan tim BNN, berhasil menemukan 35 bungkus sabu seberat 36,47 Kg di dinding bak belakang truk tersebut.
Dari hasil pengembangan kasus ini, dengan bantuan BNNK Langsa, tim berhasil mengamankan RA di Dusun Tanjung Putus, Kel. Gampong Jawa, Langsa, Aceh
Saat melakukan penggeledahan di rumah RID dan RIS, petugas mengamankan uang tunai Rp 268 juta, rumah, mobil dan motor untuk kemudian ditindak lanjuti penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) (DzR)
Sumber : KabagPubmedsos
*BNNbersinar*