Siasatinfo.co.id Lampung – Ayah tiri kejam nyaris saja diamuk massa yang tersulut emosi dengan kelakuannya menganiaya bocah laki – laki baru umur 6 tahun. Beruntung Polisi cepat datang kelokasi untuk mengamankan tersangka kekerasan bernama Wawan (35).
Diketahui bocah berinisial IB bocah 6 tahun korban penyiksaan ayah tirinya, dipukul pakai palu, Pompa ban, disulut rokok, bikin tubuh korban membiru itu, masih menyimpan trauma atas kejadian yang dialaminya.
Diperoleh informasi korban IB dan ayah tirinya Wawan Setiawan (35) adalah warga Kelurahan Surabaya, Bandar Lampung.
Ketika ditemui di Polsek Kedaton, Rabu (5/2/2020), IB dengan polos berterima kasih lantaran ayahnya ditangkap.
“Makasih, Pak. Ayah sudah dikurung, nggak bisa marah-marah lagi,” kata IB di Polsek Kedaton, Rabu (5/2/2020) siang.
Korban penyiksaan IB mengaku ayah tirinya itu telah menyiksanya berulang kali.
“Nggak mau sama ayah, takut. (Kepala) dipukul pakai palu, ini (kaki) dicelupin di air panas, disundut rokok ayah,” kata IB.
Di hadapan polisi, pelaku Wawan mengaku telah menyiksa anak tirinya itu. Namun, tidak setiap hari dipukuli.
“Nggak tiap hari, tapi sering dari tahun 2017,” kata Wawan. Wawan beralasan IB susah diatur sehingga dia menjadi naik pitam.
Alat yang digunakan untuk memukul IB adalah bambu dan besi.
Ketua RT setempat, Sunaryo mengatakan, pekerjaan pelaku adalah tukang rongsok yang berkeliling menggunakan gerobak, seperti dilansir siasatinfo.co.id pada kompas.com.
Beberapa warga pernah melapor kalau korban sempat terlihat diajak ayah tirinya itu mencari barang rongsokan.
Namun, korban yang masih kecil disuruh mengikuti di belakang gerobak dengan berjalan kaki, bukannya dinaikkan ke gerobak.
“Pelaku juga menendang korban,” kata Sunaryo.
Kapolsek Kedaton, Komisaris Daud mengungkapkan, pelaku sebenarnya suami siri dari ibu kandung korban.
Dari pengakuan pelaku, korban sering menangis dan disuruh diam, tapi dengan cara kekerasan.
“Kami jerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Daud kepada awak media.(red).