Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Cukup aneh! Catatan kelam tatanan birokrasi di Dinas Pemdes Kabupaten Kerinci 3 hari ini, hangat diperbincangkan dikalangan warga Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak, bahkan menjadi buah bibir sepanjang warung.
Pasalnya, tikungan terhadap Yandra serta anggota BPD Desa Lubuk Nagodang seperti tidak beraturan saja, karena mendadak surat SK Jonri Ali selaku Kabag Organisasi Setda Pemkab Kerinci, dikabarkan lolos sebagai peserta tes untuk Pjs Kades tanpa terlebih dahulu ada pemberitahuan pihak Pemdes ke BPD seperti semula tes pada April 2020.
Berhasil dihimpun beberapa informasi oleh siasatinfo.co.id, Minggu ( 5/7/2020) sekitar pukul 21:30 WIB, disekitaran warga setempat dan anggota BPD menyebutkan, bahwa kabar Jonri Ali lolos sebagai Pjs Kades Lubuk Nagodang menimbulkan asumsi negatif dan aroma tak sedap terhadap Dinas Pemdes Kerinci.
Sebelumnya diketahui, karena yang bersangkutan atasnama Jonri Ali tidak hadir mengikuti tes terjadwal yang diadakan secara serentak Dinas Pemdes diruang Pola kantor tersebut sejumlah 70 orang peserta kala itu, Jum’at (3/4/2020), yakni 3 bulan lalu.
Pasca 3 bulan tes calon Pjs Kades itu, nama Jonri Ali malah tidak pernah disebut – sebut ikut tes dan tidak mau jadi Pjs Kades.
Eh taunya, dalam tempo 3 hari belakangan ini, mencuat Jonri Ali ada tes diam – diam dikantor Pemdes dengan Sekdis dan 2 orang pegawai Pemdes sekitar hari Rabu (1/7/2020), Lalu SK pun dengan secara kilat dikabarkan telah keluar hari Jum’at (3/7/2020) atasnama Jonri Ali.
Persoalannya berawal dari rekomendasi BPD Desa Lubuk Nagodang dengan mengusulkan 2 nama yang ikut peserta calon Pjs ke Camat lalu berlanjut ke Dinas Pemdes yaitu, Yandra Okri Sandi, SP.t dan Jonri Ali, SE.
“Kita merasa aneh dan penuh pertanyaan, kenapa mendadak saja nama Jonri Ali tiba – tiba muncul sebagai Pjs Kades yang tidak ikut tes resmi oleh Pemdes pada Jum’at (3/4/2020) yaitu 3 bulan lalu.
“Karena dia tidak ikut tes, kok tiba – tiba nama dia yang di SK kan oleh pihak Pemdes yang ditujukan ke Bapak Bupati Adirozal.
“Kalau bisa main pilih saja, untuk apa pihak dinas Pemdes laksanakan jadwal tes serentak. Sudah sibuk menyiapkan bahan – bahan persyaratan tes, malah diangkat sebagai Pjs tanpa sepengetahuan kami BPD,” ungkap anggota BPD kepada siasatinfo.co.id, minta SK Jonri Ali ditinjau ulang Bupati Adirozal.
Diakui Yandra Okri Sandi, SP.t calon Pjs Kades ikut tes pada bulan April lalu di Pemdes hanya ada dia sendiri yang hadir, sementara Jonri Ali tidak muncul tes hari itu dan melengkapi bahan.
“Ya, karena pada awalnya Jonri Ali tidak hadir untuk peserta ikut tes Pjs Kades Lubuk Nagodang, malah sudah tiga bulan lamanya.
“Sudah 3 bulan saya siap tes, dan SK saya malah sudah 2 kali naik ke bagian hukum untuk dinota dinaskan ke bapak Bupati, alasannya dipending dulu.
“dua kali dipending, rupanya mendadak saja nama dia yang di SK kan menjadi Pjs Kades,”ujar Yandra kecewa dengan tatanan birokrasi dari pihak Pemdes.
Terpisah, Zufran Kabag Hukum Setda Pemkab Kerinci saat dimintai keterangannya oleh siasatinfo.co.id, membenarkan bahwa nama Jonri Ali yang di SK kan sebagai Pjs Kades Lubuk Nagodang.
“Ya, memang nama Jonri Ali yang di naikkan nota dinasnya ke bapak bupati.
Ketika ditanya soal Jonri Ali ikut tes apa tidak? jawab Zufran secara proses adminstrasi itu di Pemdes dan bukan ranah bagian hukum.
“Kami disini hanya menerima barang sudah siap, lalu dinaikkan nota dinas atasnama bersangkutan ke Bapak Bupati,”jelas Zufranketika dihubungi siasatinfo.co.id Via selulernya.
Hingga berita ini dilansir siasatinfo.co.id, Senin (6/7/2020), Syahril Hayadi selaku Kadis Pemdes belum dapat diperoleh keterangannya.(Df/Red).