Ini Acuan, Langkah Awal Oknum Petinggi Nakal Kemenag Kerinci, Terseret ke Ranah Hukum

0
Diduga Ada Peredaran Uang Haram Rp 1 M lebih Seleksi PAI Kemenag Kerinci. Ilustrasi : Aszziik Rupanya Makan Uang Suap. Harian Online Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Carut marut beredar dilingkungan Kemenag Kerinci, soal dugaan suap 98 orang yang lulus tenaga PAI lulus tes, acuan pihak aparat hukum untuk menindaklanjutinya sangat gampang sekali.

Kantor Kemenag Kabupaten Kerinci. Media Harian Online Siasat Info

Selain adanya dugaan setoran uang Rp 10 juta setiap Peserta untuk meluluskan tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS, ditambah uang lelah panitia Rp. 5.5 juta setiap perserta yang lulus seleksi PAI Non PNS Kemeng Kerinci, ada 3 dugaan kesalahan mendasar dan fatal dlakukan pihak Kemenag Kerinci tersebut.

Menurut Syafri LSM Nuansa menjelaskan bahwa, pertama dari jumlah peserta 472 orang, hanya 207 orang  yang ikut seleksi tertulis dan seleksi wawancara. Sementara sisanya hanya sampai seleksi tertulis saja.

Kedua pengumuman hasi kelulusan oleh Kemenag Kerinci pada tanggal 2 Desember 2019, seharusnya sesuai dengan juklak juknis dari pusat pengmuman hasil tes serentak seluruh indonesia pada tanggal 23 Desember 2019.

Ketiga diantara yang lulus sebanyak 98 orang diduga banyak yang rangkap jabatan seperti masih menjabat sebagai Guru Ngaji, Da’i, BPD dan Aparat Desa. Karena dalam persyaratan seleksi tidak dibenarkan rangkap jabatan.

“ketiga poin itu adalah dugaan fakta yang mendasar yang dilakukan oleh pihak Kemenag Kerinci, meskipun sudah dibantah sebelumnya, tapi ini harus menjadi acuan untuk menindaklanjuti secara hukum, begitu juga soal biaya pungutan,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Mulyadi, perlakuan dugaan suap seleksi lulus PAI di lingkungan Kemenag Kerinci mesti diungkap secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Paling tidak. pengungkapan kasus yang santer ada dugaan pelanggaran hukum dilakukan oknum petinggi nakal Kemenag Kerinci ini, dapat memberi efek jera lah,”ujar Buya Mulyadi.(rs/rt)