Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Soal kisruh dugaan sunat menyunat dengan bahasa trend saat ini “PUNGLI” atau Pungutan Liar, sepertinya di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci sudah tradisi.
Dugaan pungli ini menuai kritikan dari berbagai para guru maupun para Kepsek se Kabupaten Kerinci, Tapi tetap saja modus seperti berjalan mulus.
Agar oknum PNS dan ASN tidak leluasa melakukan perbuatan melanggar hukum seperti Pungli, diminta agar aparat hukum untuk segera bertindak supaya ada efek jera.
Baru – baru ini, kembali mencuat kepermukaan dugaan potongan wajib setor ketika dana BOS cair disetiap Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Kerinci, sebesar Rp 250 Ribu per Triwulan.
Informasi yang diperoleh dari salah satu Kepsek SMP di Kerinci yang namanya tidak mau ditulis siasatinfo.co.id menyebutkan, bahwa pungutan itu sudah berlangsung lama.
“selain atas perintah Agussalim selaku Kasi Dikjar yakni pengelola dana BOS dari Jambi ke Dinas lalu ke salah satu Bank di Kerinci, juga melibatkan Ketua MKKS bernama Zahlul yang merangkap sebagai Kepala Sekolah di SMP 34 Siulak Gedang.
“Setiap pungutan untuk dinas maupun dugaan menyuap BPK selalu saja melalui Zahlul,”ujar sumber siasatinfo.co.id.
“Zahlul selain salah satu Kepala Smp yg besar yang ada di kecamatan siulak juga merangkap sebagai ketua MKKS.
Apapun pungutan menyangkut SMP baik untuk BPK maupun untuk dana BOS selalu saja melalui Zahlul,”Ungkap Sumber.
“Pungutan wajib setor tiap triwulan para Kepala Sekolah bayar sama ketua MKKS Kabupaten,” ungkapnya.
Sementara itu, diketahui Mat Agussalim selaku kasi dikjar, pengelolaan dana BOS dari jambi kedinas dan bank masih bungkam.
Hingga berita ini di lansir Media Online Harian Siasat Info, Zahlul selaku ketua MKKS dan Kasi Dikjar Agussalim masih mengelak dari kejaran awak media.(Rt/Wn).