Jambi, Siasatinfo.co.id – Peringatan HUT Provinsi Jambi, diwarnai aksi demo di depan gerbang pintu masuk Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) dan di halaman depan gedung DPRD Provinsi Jambi. Dalam suasana peringatan HUT Provinsi Jambi ke-63, senin 06 Januari 2020.
Di depan gerbang pintu masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, terpampang beberapa kertas karton yang Bertuliskan tentang adanya kasus-kasus skala besar (Milyaran) dan laporan resmi yang belum di tindaklanjuti oleh pihak Kejati.
Ketua LSM Akram “Amir Akbar” dengan keras menyuarakan dengan alat pengeras suara, dengan adanya kasus Pipanisasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sudah kita ketahui bersama di dalam fakta persidangan. Amir Akbar menyebutkan dua petinggi di Kota Jambi dan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, seolah kasus tersebut kandas di tengah jalan belum ada kepastian statusnya hukumnya. Teriak Amir Akbar di depan gerbang pintu masuk Kejaksaan Tinggi Jambi.
Bukan itu saja yang dikatakan Amir Akbar, selaku ketua LSM Akram. Mengungkapkan kasus skandal WFC Kabupaten Tanjung Jabung Barat, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) salah dibangun di Kota Jambi, Joging Track Danau Sipin yang ambruk, dugaan anggaran dana DAK sebesar 5,2 milyar yang salah di peruntukan dan serta 16,5 milyar dana Transportasi Haji Darat yang diduga kuat adanya syarat praktek Korupsi.
Di tempat yang sama, ketua LSM PABRI “Dian Saputra” Meneriakan dan mengatakan. Menurutnya ada beberapa permasalahan dilingkup Kejati, ia sudah melaporkan secara resmi. Namun hanya wacana saja untuk menindak lanjutinya, dari yang sudah pernah ia laporkan. Ujar Dian Saputra.
Dian Saputra juga mengatakan, kasus Total lost Pembangunan Jembatan Koto Panjang Kerinci, itu baru sekedar wacana. Teriak Dian.
“kami mendesak Pihak Kejasaan Tinggi (Kejati) Jambi, untuk segera memanggil dan memeriksa menetapkan tersangka dalam skandal ini. Baik Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Bina Marga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Penyedia (Kontraktor)”. Tegas Dian Saputra.
Orator aksi demo juga menuju kepada kasus yang ada di Kabupaten Batanghari, di duga kuat syarat penyimpangan. Bahwa Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Satu Pintu (PTSP) di duga kuat melakukan praktek Rangkap Jabatan Double Job. Dimana Bapak “Rijaludin” selaku Kepala Dinas PTSP Kabupaten Batanghari, di duga kuat tercatat di Kementrian Riset sebagai Dosen di salah satu Sekolah Tinggi di Muara Bulian Kabupaten Batanghari. Ungkap Dian Saputra. Jelas itu suatu pelanggaran, teriak Dian pula. Maka dari itu kami yang ada disini (Aksi demo) didepan gerbang pintu masuk Kejaksaan Tinggi Jambi, mendesak pihak Kejati untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini.
Aksi demo beranjak dari tempat Kejaksaan Tinggi Jambi, terlihat para aksi demo menuju ke Gedung DPRD Provinsi Jambi untuk melanjutkan aksinya. Sebelum melakukan aksi demo, para aksi terkendala pada alat pengeras suara yang tidak berfungsi, maka aksi demo menyatakan untuk membatalkan ke gedung DPRD Provinsi Jambi.
Penulis : Firdaus Faradise-Tim