Siasatinfo.co.id Surabaya – Setelah Biduk rumah tangganya hancur, pria berinisial W (40) warga Surabaya melaporkan seorang perwira Polisi Polrestabes Surabaya berinisial Ipda GT, yang diduga menyelingkuhi istrinya.
W mendatangi kantor Propam di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan membawa beberapa bukti diantaranya, chat, foto istrinya dengan GT, kartu keluarga dan sebuah akte nikah.
Kepada Media, W memgungkapkan jika dirinya sudah tidak dapat membendung rasa marahnya lantaran dugaan perselingkuhan istrinya, SH (39) warga Surabaya dengan Ipda GT.
“Hari ini, saya resmi melaporkan GT ke Propam terkait perselingkuhan,” kata W, Jum’at (15/11/2019).
Sementara itu, Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar mengatakan jika setiap laporan masyarakat akan diterima tak terkecuali jika itu dilakukan oleh oknum.
Semua laporan kejadian ke kantor Polisi akan di proses sesuai mekanisme yang ada. Kalau yang dilaporkan oknum maka ada proses di internal kepolisian melalui Propam.
Jika ada pidana umumnya, bisa melalui Satreskrim. Nantinya, perkembangan kasus yang dilaporkan masyarakat itu bisa disampaikan Kabid Propam atau Kasat Reskrim.
“Untuk di internal sendiri pasti kena sanksi disiplin,” sebut Akhiyar, Jumat (15/11/2019).
Dikabarkan sebelumnya, Rumah tangga yang dibina oleh W (40) dengan istrinya SH (39) warga Jalan Keputih Surabaya, diduga di rusak oleh Seorang perwira polisi di Surabaya berpangkat Ipda berinisial GT.
W, suami dari SH yang diduga berselingkuh dengan Ipda GT meyakinkan diri untuk bercerita perihal masalah rumah tangganya usai menyimpan buki chat dan foto mesra SH dan Ipda GT di sebuah hotel. ( redho fitriyadi ).