Pangkalpinang, Siasatinfo.co.id – BNN Kota Pangkalpinang Bersama Pemkot Pangkalpinang maupun instansi terkait melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB)
6 kg narkotika jenis sabu, berlangsung di Halaman Kantor Pemkot Pangkalpinang, Kamis (20/06/19)
Diketahui, barang bukti 6 kg sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Tim Gabungan BNNK Pangkalpinang bersama BNNP Babel maupun instansi terkait yang dilakukan penangkapan pada Jumat (31/05/19) di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Selain barang bukti 6 kg sabu, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku warga Aceh yaitu Nurdin, Bahtiar dan Murtala.
Walikota Pangkalpinang, H Maulan Aklil (Molen) dalam kesempatan ini mengatakan, perlu kita ketahui bersama Presiden RI kita Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia sudah masuk dalam status negara darurat narkoba.
“Oleh karenanya, bahwa semua komponen bangsa harus bersiaga dan bersinergi untuk menanggulangi bahaya narkoba dimanapun berada,” kata Walikota
Menurutnya, maka dari itu dibutuhkan komitmen untuk memerangi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba karena narkoba telah merusak sendi sendi kehidupan bangsa yang ancaman bahaya harus terus di waspadai.
“Fakta darurat narkoba tersebut teridentifikasi dari beberapa bukti dari hasil survey BNN dan UI bahwa diestimasikan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 2,23 persen dari total populasi penduduk Indonesia usia 10-59 tahun dan terus meningkat dengan angka meninggal 50 orang perhari, “ujar Molen
Fakta juga menyatakan bahwa, aparat hukum juga sudah beberapa kali mengagalkan berton ton narkoba yang pasok oleh sindikat narkoba di berbagai wilayah melalui entry point di setiap wilayah.
“BNN RI juga menegaskan tidak ada satu wilayah pun di Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba akan terus ada dan berkembang,” jelas Molen
Lanjut dikatakan Molen, dengan adanya pemusnahan barang bukti 6 kg sabu ini, kami khususnya Pemkot Pangkalpinang sangat apresiasi kepada pihak BNNK maupun BNNP Babel maupun instansi yang ikut serta.
“Bagaimana jika 6 kg sabu tersebut sudah beredar dimasyarakat khusus dimasyarakat Babel, pasti sudah banyak masyarakat yang terkena dampak akan bahayanya narkoba ini,” ungkap Molen
Mari kita bersinergi bersama sama untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Kota Pangkalpinang. Ayo kita perangi narkoba, Pangkalpinang harus bebas dari Narkoba,” pungkas Molen.(*Red/DzR)
Ds