Papua, Siasatinfo.co.id – Prajurit Satgas Pamtas Yonif 126/KC menangkap masyarakat membawa narkoba jenis ganja dengan barang bukti kurang lebih 1 kg ganja di Jalan Trans Papua, Distrik Waris, Kabupaten Keerom. Sabtu (8/06/2019).
Penangkapan terhadap oknum masyarakat ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Prajurit Satgas Yonif 126/KC Pos Kalipay
Mendapatkan informasi dari masyarakat, Prajurit Satgas Yonif 126/KC yang dipimpin Komandan Kompi Kapten Inf B. Omposunggu beserta 8 orang personel langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap oknum masyarakat yang membawa ganja dengan barang bukti kurang lebih 1 kg.
“Oknum masyarakat tersebut kita tangkap saat menunggu jemputan kenderaan di jalan Trans Papua di simpang pertigaan Kampung Banda yang datang dari Kampung Banda menuju Arso,” kata Kapten Inf B. Ompusunggu.
Saat diperiksa oknum masyarakat tersebut ditemukan ganja seberat kurang lebih 1 kg yang disimpan di tasnya, dari pengakuannya bahwa ganja tersebut didapat dari warga negara PNG.
Dengan ditemukan barang bukti ganja, pelaku langsung diamankan dan diperiksa, menurut pengakuan oknum masyarakat tersebut ganja akan dikomsumsi sendiri dan bertempat tinggal di Arso.
Setelah selesai diperiksa dan diambil keterangan kemudian dilaporkan ke komando atas kemudian diserahkan ke pihak yang berwajib Polsek Waris untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 126/KC Letkol Inf Mulyo Junaidi menyampaikan penangkapan oknum masyarakat yang membawa ganja, merupakan hasil kerjasama masyarakat dengan Prajurit Satgas Yonif 126/KC untuk memberantas peredaran ganja di perbatasan.
Penangkapan oknum masyarakat pembawa ganja di daerah perbatasan, menunjukan wilayah perbatasan masih rawan penyeludupan narkoba khususnya ganja dari PNG yang akan di bawa ke wilayah Indonesia.(*Red/DzR)