Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial TGI (22), terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Penangkapan dilakukan pada Selasa Jam 04.15 wib. setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.
Kronologis Kejadian
Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 08 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban atas nama Andre Gusti Prenda saat itu sedang duduk bersama dua rekannya di pinggir jalan Desa Pelayang Raya.
Lalu Pelaku TGI datang bersama rekan-rekannya menggunakan sepeda motor dan sempat menantang korban berkelahi.
Meskipun korban sudah menyatakan tidak sanggup melayani tantangan tersebut, pelaku TGI beserta rekan-rekannya tetap melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan).
Korban dipukul secara bertubi-tubi di bagian kepala, wajah, dan punggung, yang mengakibatkan luka-luka di sekujur tubuh.
Proses Penangkapan, Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/10/II/2026/SPKT/POLRES KERINCI.
Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah kafe di Kelurahan Pondok Tinggi.
Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, pelaku TGI bersikap kooperatif dan mengakui perbuatan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban.
Pasal yang disangkakan atas perbuatannya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.
”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Polres Kerinci akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum kami.”tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.
“Tersangka pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut,”Tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.(Red Sst)
Source: Humas Polres Kerinci
Post Views: 1