Nirmala Kaban BPKPD Kerinci Diminta Tolak Pencairan Tarmin 100 Persen Proyek Kontraktor Nakal

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Biar tidak kecolongan anggaran keuangan daerah Kabupaten Kerinci 2025 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kabupaten Kerinci, Jambi terhadap pencairan 100 persen dana pekerjaan fisik proyek dikerjakan kontraktor nakal yang masih semrawut di keuangan harus teliti.

Sebab, segala teknik dan kecurangan fisik proyek belum dinyatakan kondisi rampung seratus persen dilapangan yang sudah di opname tim Pengawas kadang hanya untuk mengelabui tim anggaran keuangan di lingkup Pemkab Kerinci.

Berdasarkan beberapa keterangan sumber di lingkungan Keuangan Pemkab Kerinci, secara teknis fisik rampung atau tidak dikerjakan kontraktor secara teknis adalah di OPD masing-masing Dinas.

“Jadi wajar jika orang-orang di keuangan tidak tau permainan kontraktor yang telah mengelabui tim keuangan di BPKAD.

Karena secara teknis kondisi fisik dikerjakan kontraktor biasanya secara administrasi sebagai syarat untuk mengajukan tarmin 100 persen itu kuncinya SPM dari Kadis terkait.”

“Jika mereka selaku Kadis teliti dan berdasarkan pemeriksaan tim pengawas menyatakan belum rampung, tentu surat perintah mencairkan 💯 pasti ditolak di keuangan,”ujar sumber.

Guna mencegah keteledoran dan isu miring adanya persekongkolan di BPKPD yang dipimpin Hj Nirmala Putri SE, pihak BPKPD tidak hanya menerima syarat administratif di atas meja agar dapat mencegah angka Korupsi.

“Kita selama ini sering dimain-mainkan kontraktor dengan membawa usulan tarmin terakhir menggunakan jasa joki atau orang suruhan kontraktor pelaksana.

Akhir tahun seperti ini biasanya dilapangan ditemukan fisik proyek masih terbengkalai, tetapi keuangan proyek sudah dicairkan seratus persen.”

“Bupati Monadi harus tau dan meminta secara tegas kepada Ibuk Nirmala selaku Kaban BPKAD Pemkab Kerinci untuk menolak pencairan tarmin 100 persen yang dikerjakan kontraktor nakal,”ujar aktivis Mulyadi.

Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Jum’at (26/12/2025) pukul 08:30 WIB belum diperoleh keterangan resmi dari Kaban BPKAD Pemkab Kerinci.(Tim/Red)