Ingat! 471 Lulusan PPPK Kerinci Besok Pakai Baju Korpri, Bupati Kerinci Serahkan SK di Bukit Tengah

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Ingat!! Besok Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 07:30 WIB, Surat Keputusan (SK) sejumlah 471 orang lulus PPPK formasi tahun 2024 bakal diserahkan langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos.M.Si, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Bukit Tengah.

Selain penyerahan SK, agenda juga akan diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Walau sempat terlambat dan didesak ratusan peserta kelulusan penyerahan SK PPPK Kerinci formasi 2024 yang ditetapkan oleh BKPSDM Kerinci dipimpin Efrawadi dari Pemkot Sungai Penuh.

Berdasarkan Surat undangan Elektonik Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci Nomor: 000/204/BKPSDMD/1X/2025 tertanggal 9 September 2025 pada hari Selasa,(16/09/2024) akan diserahkan Surat Keputusan (SK) formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Bersamaan penyerahan SK pengangkatan PPPK juga penandatanganan perjanjian antara PPPK dengan pemerintah, penyerahan ini berlangsung di lapangan Bukit Tenggah diserahkan oleh Bupati Kerinci Monadi.

“Terkait penyerahan SK PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Kepala Badan BKPSDMD Efrawadi, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan akan diserahkan SK PPPK.

Ini merupakan tindak kanjut dari surat Pemerintah Pusat khususnya dari Badan Kepegawaian Negara,”katanya.

Sebelumny kepala BKN mengeluarkan Surat Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025, tentang pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 ditetapkan paling lambat pada 1 Oktober 2025.

Dikatakan Efrawadi, penyerahan SK PPPK sebenarnya tidak telat, karena arahan Kepala BKN memberikan pemerintah daerah masing-masing dengan kapasitasnya masing-masing.

“Yah, paling lambat untuk melantik PPPK itu tanggal 1 Oktober, artinya Pemerintah Kabupaten Kerinci masih dalam koridor dengan waktu yang diarahkan oleh BKN, tanggal 9 September 2025 diserahkan SK pengangkatan PPPK,”kilahnya.

Untuk diketahui, untuk peserta seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci tahun 2024 yang dinyatakan lulus hasil tes oleh BKN berjumlah 471 formasi tenaga teknis dan kesehatan.

Untuk status peserta seleksi PPPK Tahap II yang dinyatakan tidak mendapatkan kuota formasi dengan status R4. Dan masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat (BKN) dan meminta BKPSDMD terus berkoordinasi.

Untuk besok, 471 PPPK diminta memakai baju seragam Korpri dengan celana/rok hitam serta sepatu berwarna hitam. Sedangkan wanita memakai Jilbab berwarna hitam. (Ncoe/Red)