Lucu! Rp.24 Juta Ocehan Ilhami Suami Kades Jariah Untuk Operasional Bohong, Rp 50 Juta Rehab Masjid Ternyata Pokir Dewan

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Pasca Pemberitaan Kades Jariah yang sempat viral di pemberitaan Merangin, kini menguak fakta baru soal ocehan dan kebohongan untuk bantuan Rp.50 Juta rehab pembangunan masjid di Desa Danau ternyata Pokir DPRD Provinsi Jambi.

Lucunya, Rp 24 Juta biaya untuk operasional biaya lobi rehab masjid sebesar Rp.50 juta sesuai ocehanĀ ILHAMI Kabid Linmas Satpol-PP Merangin yang mengakui suami Kades Danau, ternyata bohong besar.

Kebohongan Ilhami suami Kades Jariah dipatahkan langsung oleh mantan DPRD Provinsi Jambi Musharuddin dari Fraksi Partai Nasdem.

Menurut keterangan Musharuddin untuk biaya bantuan rehab pembangunan Masjid di Desa Dana Kecamatan Nalo Tantan merupakan dana dari pokok pikiran (Pokir) Dewan Provinsi Jambi.

“Dio bilang dana yang di anggarkan senilai Rp 24 juta untuk biaya operasional Kades ke Jambi mencari dana ke rekening provinsi untuk mendapatkan dana Rp.50 Juta rehab masjid ini jelas bohong danĀ  pencitraan”, Jelas Musharuddin mantan DPRD Provinsi Jambi.

Lanjutnya, dana Rp 50 juta untuk rehab masjid danau itu adalah pokir saya yang di ajukan oleh mantan Kades Azuir pada tahun 2021 lalu.

Dikarenakan di masa itu ada wabah Covid 19Ā Ā maka terealisasi lah pada tahun 2023 di tangan Kades baru yakni Jariah. Tentang itu saya siap jadi saksi”, kata mantan dewan provinsi itu.

“Soal rehab masjid tidak ada dia mencari dana ke Jambi dia hanya menerima SK dana hibah dari Kesra Provinsi Jambi atas alokasiĀ Ā pokir Musharudin.

“Tapi dzolim nya Kades Jariah dia malah menyampaikan ke masyarakat kalau rehab itu adalah pokir Hapis Hasiballah orang Sarolangun. Sementara Hapis tidak pernah melakukan reses pada tahun itu di Desa Danau,”Ujarnya.

Terhadap berita ini beragam komentar yang masuk ke WhatsApp media ini menyentil Kades Jariah hanya berkantor di Desa Danau, tapi domisili di Bangko.

“Wajar saja pak Rp 24 juta itu untuk SPPD Kades, dikarenakan kades kami tinggalnya di Bangko, Kantor nya di Desa Danau.

Maka wajar dana segitu di anggap perjalanan dinas,” Ujarnya.

Komentar selanjutnya, “dia mengakui ke kami kalau rehab masjid itu adalah wakaf nya ke Desa Danau dengan dana pribadiĀ  ternyata Pokir Dewan Provinsi,”sebutnya.

“Wajarlah tidak ada sedikitpun transparan soal pembangunan di desa ini, agar dia bisa membodohi masyarakat danau,”tandas sumber

Kades Jariah mengatakan dalam pernyataan klarifikasinya via WhatsApp (11/7/25) tetap berdalih hasil lobinya.

“Kalau sayo tidak bisa lobi ke provinsi tidak mungkin Desa Danau dapat bedah rumah berturut-turut dari tahun 2023 sampai 2025,” imbuhnya melenceng dari fokus pemberitaan soal dana pokir rehab Rp.50 Juta.

Atas kebohongan Suami Kades Jariah ini, banyak pihak minta kasus dugaan penyelewengan DD tahun 2023 dan 2024 diusut tuntas aparat penegak hukum dan Tim Auditor Inspektorat Pemkab Merangin.(Bay/Red)