Akali Warga SKM, Kades Yukumaini Banting Setir Beli Mobil Pickup Bertopengkan Bumdes

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh-aneh saja perilaku Pemdes Siulak Kecil Mudik, Kecamatan Siulak, Kerinci, terkait kemajuan Bumdes yang dipimpin Kades Yukumaini hingga meresahkan dan bikin gerah warga setempat.

Sebab, Bumdes semula terdaftar di Akta Notaris untuk bidang usaha pokok Penggemukan Sapi, tanpa berita acara sah dialihkan ke pengelolaan Pupuk Kompos dengan penyerapan modal awal sekitarĀ  Rp.145 Jutaan hasil jual sapi.

Bertopengkan Bumdes, Pemdes dipimpin Kades Yukumaini sepertinya berhasil mengibuli dan mengakali warga dengan banting setir beli mobil Pickup.

Terbukti,Ā setelah boroknya ketahuan gagal dalam pengelolaan Pupuk Kompos, pihak Pemdes bersama pengurus Bumdes lalu membeli Mobil Pick Up Grandmax second tahun 2018, seharga Rp.80 jutaan. Harga beli ini pun masih dicurigai warga dan berita acara pemilik mobil harus jelas.

Menurut informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Rabu (25/6/2025), terungkap bahwa pembelian mobil pickup grandmax ini dikatakan untuk disewakan dan berdalih untuk menunjang kegiatan Bumdes Pupuk Kompos gagal.

“Dulu uang Bumdes sekitar Rp 145 Juta raib tanpa berita acara yang semula untuk penggemukan sapi, kini setelah dikelola pengurus baru untuk pupuk kompos malah gagal.

Kalau kebutuhan mobil pickup untuk menunjang kegiatan usaha pokok Bumdes sesuai apa yang termaktub dalam Akta Notaris sesuai izin usaha bumdes boleh saja.”

“Tetapi jika lain bidang usaha bumdes, lain pula dengan dikerjakan berarti berbeda lagi. Bagaimana nantiĀ laporan kegiatan bumdes nya. Usaha pokok Penggemukan Sapi, isi laporan sewa mobil pickup,”tandas sumber di Inspektorat.

Mencuatnya kasus Bumdes ini, tentu saja menyeret nama Kades Yukumaini selaku penanggungjawab anggaran. Bahkan, dari uang sekitar Rp.145 Juta, Kades Yukumaini menarik uang sekitar Rp.60 Juta masuk rekening pribadinya dan berdalih tidak percaya dengan pengurus Bumdes.

Terparah, perilaku Kades satu ini tidak menganggarkan dana bantuan pendidikan PAUD di DD 2024. Padahal wajib anggaran DD disalurkan untuk menunjang dunia pendidikan anak-anak usia dini, ini terjadi sepertinya hanya di Desa Siulak Kecil Mudik.

Untuk diketahui, bahwa dana desa tahun 2023 berjumlah Rp. 720.663.000,- ( Rp. 720, 6 Jutaan) dikelola Kades yang dilaporkan pada 19 Desember 2024 lalu itu diduga SPJ Fiktif bermuatan korupsi.

“Inspektorat harus cek betul aliran dana untuk biaya Pemeliharaan Gedung/ Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 320.770.700,-(Rp.320,77 Jutaan).

Dengan dana ratusan juta digelontorkan untuk pembangunan ini sangat dicurigai terjadi penggelembungan anggaran DD 2023.”

“Anggaran DD di Pos kegiatan ini harus diusut tuntas pihak berwenang biar Kades Yukumaini mempertanggungjawabkan uang masyarakat tidak semena-mena,”Ujarnya.

Dicurigai lagi, Belanja untuk Pos Kegiatan Operasional Kades secara berturut-turut dicaplok dari DD 2023 yang berpotensi korupsi dan menghilangkan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.

Bahkan ada pos kegiatan diduga kuat untuk kepentingan operasional Kades pribadi yang sarat muatan korupsi yakni,

– Biaya Peningkatan kapasitas Kepala Desa Rp 27.645.000,-

-Operasional Pemerintah Desa yangĀ  bersumber dari Dana Desa Rp 6.119.890,-

-Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.000.000,-

-Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.000.000,-

-Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.250.000,-

Total 5 Pos SPJ belanja diatas kuat dugaan SPJ akal-akalannya Kades memuluskan lahan empuk korupsi uang masyarakat berjumlahĀ Rp. 46.014.890,- (46 Jutaan).

Selanjutnya, Biaya Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp. 9.800.000,-

– Biaya Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 3.100.000,-

– Biaya Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp. 3.275.000,- Penyelenggaraan Musyawarah.

– Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp. 9.898.000,-

– Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp. 9.660.000, pos biaya ini dinilai terjadi Mark Up.

Total 5 Pos diatas habiskan DD sebesar Rp. 35.733.000,- (Rp. 35,7 Jutaan) hasil dari merecoki DD tahun 2023.

Sementara itu, Inspektur Zufran, SH, Msi, mengatakan bahwa kasus yang mencuat di Desa Siulak Kecil Mudik akan menjadi atensi pemeriksaan pihaknya di tahun 2025 ini.

“Nanti akan menjadi atensi kita dalam pemeriksaan ADD DD Desa tersebut,”Ujarnya tegas.Ā (Tim Red)