Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Proses tender APBD Kota Sungai Penuh ada yang telah selesai digelar dan masih dalam tahapan proses penentuan pemenang.
Berdasarkan temuan awak media ini, terindikasi perusahaan pemenang tender dan perusahaan peserta tender telah melewati SKP yang ditentukan dengan kategori perusahaan kecil sebanyak 5 paket pekerjaan.
“Kalau SKPnya berlebih itu masuk kategori berat dan gugur penawarannya,” ujar sumber yang merupakan eks panitia pengadaan barang jasa.
Menurut dia, sekarang ini sudah zamannya digitalisasi dan setiap orang sudah bisa melihat langsung di masing – masing komputernya.
“Kalau dahulu masih manual masih bisalah. Sekarang sudah era digital, penyelenggara harus hati hati,” ujarnya
Direktur LSM Reaksi Yudhi Hermawan mengungkapkan Pokja dalam menggelar lelang proyek pemerintah harus teliti dan hati hati dalam melakukan penilaian. Apalagi adanya informasi bahwa perusahaan peserta tender ada yang melewati SKP.
“Disini butuh ketelitian dan kehati hatian Pokja. Kelebihan SKP ini sangat fatal dan penawaran gugur. Hukumannya bisa bersifat administrasi dan bisa pidana. Itu sudah diatur dalam Perpres,” ujarnya.
Khaidirman Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh dikonfirmasikan terkait adanya perusahaan pemenang lelang di Dinas Pendidikan masih urung dimintai keterangannya.(Dedi/Sef)