Pj Bupati Kerinci Diminta Bertindak, Isu Fee Proyek Modus Oknum Pejabat Dinas Biar Bebas Menggerogoti Kontraktor

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Nyanyian tentang isu fee proyek yang menuding ada keterlibatan orang dekat Pj Bupati Kerinci beserta jajarannya sudah dianggap publik tidak berintegritas lagi, Karena nyanyian itu dinilai sepihak tanpa ada bukti kuat secara hukum.

Sebab, jika memang terbukti ada tindakan melawan hukum ataupun gratifikasi dalam menjalankan kegiatan di Dinas tentu merupakan ranah aparat penegak hukum seperti melakukan operasi tangkap tangan (OTT), bukan sebaliknya berkoar-koar memanfaatkan awak media.

Bahkan kini, tak heran lagi jika banyak kalangan masyarakat dan pejabat di dinas menilai miring nyanyian ini hanya bermaksud akal-akalan dan modus  permainan terselubung segelintir oknum yang ditopang pada kepentingan pribadi bukan untuk khalayak umum.

Pasalnya, tudingan pungutan fee proyek tersebut dinilai banyak pihak cenderung tendensius oknum untuk mendapatkan uang diatas nyanyian dengan bertameng pada sebuah lembaga swadaya masyarakat, namun belum mampu menunjukkan bukti materiil hukumnya.

Menurut keterangan Mulyadi Aktivis Senior Sakti Alam Kerinci kepada Siasatinfo.co.id, Kamis pagi (4/7/2024) mengatakan, bahwa tudingan pungutan fee ditujukan kepada birokrasi Pemkab Kerinci maupun Pemkot Sungai Penuh hanya sepihak dan cenderung tendensius.

“Sudah bukan rahasia umum lagi kalau kita bicara soal loyalitas dan royalti, berhembus ada pungutan fee tentu dari dalam dinas, ini sepertinya hanya modus para Pejabat di Dinas agar bisa bebas menggerogoti Rekanan Kontraktor.

Sebutan Fee proyek ini sudah merambah di kegiatan proyek fisik disetiap dinas pemerintah, mulai dari pusat sampai daerah. Alasan klasik saja jika kita menuding satu oknum, padahal permainan ini biasa terjadi lantaran ada beban dinas.

Biar kita para pegiat anti korupsi tidak dituding sepihak yang cenderung tendensius menyikapi isu-isu yang belum tentu kebenarannya, sebaiknya dikonfrontir dengan objek sumber yang disudutkan.”

“Kita tak ingin gegara satu oknum bertameng pada lembaga swadaya masyarakat (LSM) lalu berkoar dengan memanfaatkan media. Takutnya nanti malah menjadi modus untuk kepentingan pribadi oknum itu sendiri,”ujar aktivis Mulyadi.

Bahkan banyak kalangan di Dinas  Pemerintah Kabupaten maupun disetiap sekolah serta di Pemerintahan setingkat Desa menjadi resah oleh cara kerja mereka yang bertameng LSM.

Dikatakan Mulyadi lagi, tugas dan fungsi LSM dalam perannya jangan pula kita lupakan dalam menjalankan kiprahnya.

“Tugas dan fungsi LSM dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang sering tidak diperhatikan oleh pemerintah.

Dan yang lebih penting peran LSM merupakan salah satu wadah yang mampu menggerakkan masyarakat dalam mengakomodasi kepentingan dan kebutuhannya melalui program-program pemberdayaan.”

Kita tak ingin dianggap melanggar rambu-rambu aturan. Karena LSM diminta tidak melampaui tugas dan fungsinya dalam AD/ART LSM. Salah satunya yaitu tidak melakukan investigasi maupun penyelidikan.

Intinya, investigasi dan penyidikan merupakan ranah aparat penegak hukum (APH), bukan LSM. Sehingga LSM tidak berwenang melakukan hal tersebut,”jelas Aktivis Mulyadi.

Disorot soal keterlambatan pada kegiatan setiap dinas, hal ini merupakan kinerja masing-masing dalam Kepala Dinas selaku pengguna anggaran (PA) yang harus mereka mempertanggungjawabkan secara profesional.

“Agar Kadis ataupun pejabat berwenang tidak bertopeng pada soal kisruh royalti ataupun sering diisukan fee proyek, sebaiknya Pj Bupati Kerinci, Pak Asraf, sebaiknya memberikan tindakan tegas terhadap bawahan.

Karena tidak bisa dipungkiri bahwa wewenang tertinggi dalam birokrasi Pemda Kerinci merupakan hak dan wewenang penuh Penjabat Bupati.”

“Jika ada diantara Kadis dan Kabid di setiap OPD Pemkab Kerinci berkoar-koar terkait internal Pemkab, sebaiknya Pj Bupati ambil tindakan mutasi segera mungkin, ini wewenang beliau,”tegas aktivis Dedi kepada Siasatinfo.co.id.

Karena menurut Dedi Zamora, tindakan berupa nyanyian oknum-oknum pejabat disetiap OPD termasuk langkah perlawanan dengan modus supaya leluasa bermain curang.

“Kadang dengan bernyanyi keluar mereka punya tujuan terselubung, sementara mereka di OPD selama ini lebih parah bermain mata dengan para kontraktor.

Kita berharap agar Pj Bupati tidak takut dan tegas terhadap kisruh seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan mempengaruhi progres kerja yang dinilai molor, padahal ini tanggungjawab OPD masing-masing.”

“Kalau gagal penyerapan anggaran tentu ini kesalahan fatal bagi Kepala Dinas selaku pengguna anggaran, resikonya terjelek tentu terjadi Silpa dan pengembalian uang ke Kas Daerah,”tegasnya. (Mdona/Wan/Red)