Aparat Diminta Bertindak, Hampir Rp.1 M Uang Kegiatan DD Sungai Sikai Kerinci Tuai Sorotan Warga

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mencuat lagi dugaan penyalahgunaan Ratusan Juta Dana Desa (DD) dilaksanakan Yasriadi selaku Kades Sungai Sikai, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci yang menjadi buah bibir di Warga Masyarakat setempat.

Pasalnya, banyak kejanggalan aliran keuangan pada informasi penyaluran Dana Desa Sungai Sikai 2023, yang terupdate dengan laporan pembaruan data terakhir pada : 20 Juni 2024 sebesar Rp. 952.838.000,- (Rp.952,8 Juta), baik tahap 1, 2 dan 3.

Berdasarkan informasi masyarakat setempat kepada Siasatinfo.co.id, Senin (24/6/2024), mengatakan bahwa pelaksanaan DD di Desa Sungai Sikai dilakoni Kades Yasriadi dengan semena-mena tanpa musyawarah terlebih dahulu.

“Masuki tiga kali periode Yasriadi menjadi Kepala Desa di Sungai Sikai sampai saat ini. Periode ini sudah parah dan kacau pelaksanaan kegiatan uang desa yang dia laksanakan.

Bukan saja tanpa musyawarah desa, Kades ini malah tidak berbaur dengan masyarakat. Sehingga aliran dana untuk pembangunan sekehendak hati dia saja.”

Untuk uang adat, beasiswa anak sekolah setau saya sampai sekarang belum ada kami dengar. Kami berharap aparat hukum bertindak segera,”tegas warga.

Dikatakan lagi, Tim APIP Inspektorat Kerinci diminta turun lapangan untuk mengecek sesuai fakta bukan asal-asalan karena ada main mata dengan Kades,”kata warga dengan nada kesal.

Kini hampir Rp. 1 Miliar DD Sungai Sikai mulai dipertanyakan warga lantaran realisasi uang untuk kegiatan diduga terjadi Mark Up yang berpotensi korupsi dan dapat merugikan keuangan negara.

Terhitung dari realisasi penyaluran pada 2 Maret 2023 sebesar Rp 24.300.000,- yang kegunaannya tidak jelas dan dipertanyakan untuk apa kegunaannya dari Realisasi Penyaluran sebesar Rp. 285.851.400, (Rp.285,8 Juta) dengan rinciannya, untuk Dokumen Profil Desa senilai Rp 2.400.000.

Lalu, untuk dukungan penyelenggaraan PAUD, APE, Sarana PAUD non Milik Desa sebesar Rp 9.830.000, dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani senilai Rp 20 Juta patut dipertanyakan.

Lebih disorot lagi, aliran dana untuk Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa, ada  Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain sebesar Rp. 160,7 Juta dicurigai terjadi Mark Up anggaran karena dilaksanakan tanpa musyawarah desa.

Kemudian untuk Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa yang katanya untuk honor Rp. 12 Juta apakah benar diserahkan Kades.

Selanjutnya kucuran dana dinilai janggal yakni, sebesar Rp 24 Juta untuk Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa disinyalir anggaran akal-akalan.

Selain penyaluran DD tahap 1, pertanggungjawaban tahap 2 pada Realisasi Penyaluran Rp. 285,8 Juta pun turut disorot dan dipertanyakan warga.

Karena, senilai Rp 233 Juta ditahap II untuk pembangunan Jalan Usaha Tani seperti Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan itu, diduga terindikasi korupsi pada kegiatan ini. Laporan diatas belum secara detail dimuat, baik tahap 2 maupun penyaluran realisasi di tahap 3.

Sementara itu, Yasriadi sebagai Kades Sungai Sikai, hingga berita ini dilansir Siasatinfo.co.id belum diperoleh keterangannya. (Dedi/Mulyadi/Red)