Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Menguap kepermukaan miliaran dana terindikasi SPJ fiktif di kantor Dinas lingkup Pemkab Kerinci, Provinsi Jambi, yang dilakoni oknum Kadis hingga terpaksa membayar temuan. Dan ini merupakan tantangan bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas.
Pengakuan pengembalian uang temuan ke Kas Daerah, anehnya tidak disebutkan Herjos Neldi berapa jumlah setoran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Terungkap dugaan korupsi dibalik pusaran anggaran dana interen Kantor Dinas KB (DPPKB PPA) di tahun anggaran 2022 silam ini, suatu bukti bahwa Herjos Neldi sudah tak layak menjadi Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA).
Selain aparat hukum, Pj Bupati Kerinci pun diminta mengusut tuntas kasus ini agar masyarakat Kerinci tidak selalu mempertanyakan ujung kasus ini.
Terhadap dugaan korupsi di kantor Dinas tersebut, belum diketahui apakah aparat penegak hukum bertindak atau sudah selesai hanya diatas meja Inspektorat Pemkab Kerinci.
Sebelumnya, berita ini diperoleh informasi oleh Siasatinfo.co.id, dugaan penyelewengan anggaran diduga fiktif sekitar Rp.2,8 M dari pagu anggaran di DPPKB PPA sebesar Rp.5.051.267.680, (Rp.5 M).
Realisasi anggaran diduga merugikan keuangan Negara sekitar Rp.2,8 Miliar dan ini diduga dilakukan oleh Herjos Neldi selaku Kepala Dinas.
Menurut keterangan Agustia Gafar, SH yang berdasarkan Informasi dan data mereka miliki, telah terjadi dugaan Korupsi pada pengelolaan anggaran Dinas DPPKB PPA yaitu, Belanja Operasional, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Barang Habis Pakai dan Belanja Bahan-bahan lainnya,” kata Agustia Gafar.
“Dalam penggunaan dan penyaluran anggaran, kami duga terjadi manipulasi data dan juga penyalurannya diduga Tidak tepat sasaran.
Sehingga patut diduga Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fiktif yang hanya dibuat sekedar untuk memenuhi syarat administrasi,”ujarnya.
Lanjut Agustia lagi, dari angka kecurangan pada realisasi keuangan dinilai cukup fantastis karena terjadi di dinas tersebut.
“Iya, Ada dugaan terjadi Kerugian keuangan Negara Sebesar Rp. 2,8 M dalam kasus tersebut. Jumlah keseluruhan dengan kerugian Negara tentunya angka yang sangat fantastis,”terang Agustia kepada awak media.
Herjos Neldi selaku Kepala Dinas DPPKA PPA Kabupaten Kerinci dikonfimasi Via Aplikasi WhatsApp, beberapa waktu menyangkal namun mengakui ada temuan sudah dikembalikan.
“Maaf, sesuai pemeriksaan BPK perwakilan Provinsi Jambi sudah dilakukan pemeriksaan, sesuai temuannya sudah di kembalikan ke kas daerah.
Berita yang dimuat tidak benar dan tidak ada konfirmasi sebelum naikkan berita tersebut,”ucapnya berkilah.
Ditanya soal nominal uang yang telah dikembalikan ke Kas Daerah, Herjos selaku Kadis DPPKA PPA Kerinci menolak untuk menyebutkannya.
“Maaf, tidak bisa disampaikan nanti salah lapor,”ujar Herjos Neldi berdalih menyebutkan nominal angka yang dibayarkan. (Dedi/Mul/Red)