Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur – Mencuatnya kasus dugaan penggelapan anggaran Kecamatan Muara Sabak Timur Tahun 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Saat ini sedang dalam pemeriksaan BPK RI, Kamis (23/11/2023).
Diketahui beberapa orang sudah dihadirkan untuk diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi ditempat yang berbeda yaitu, di Kantor Camat Muara Sabak Timur dan di Bakeuda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk dilakukan pemeriksaan memberikan keterangan pada hari selasa lalu (21 November 2023), diantaranya Camat Muara Sabak Timur, Bendahara Kecamatan, serta beberapa Kepala Tukang (pekerja) bangunan.
Dari hasil pemeriksaan kemarin, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sudah mendapatkan hasil temuannya, namun belum dapat diungkapkan secara resmi akan dituangkan kedalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan).
Menanggapi mencuatnya kasus dugaan penggelapan anggaran Kecamatan Muara Sabak Timur Tahun 2023.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur bergerak cepat akan menanganinya dan menunggu proses hasil pemeriksaan dari BPK selama 60 hari waktu kerja.
Hal ini disampaikan Kejari Tanjung Jabung Timur melalui Kasi Intel Bambang Harmoko, SH, MH saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Rabu sore 22 November 2023 mengatakan,
“ya, kami sudah tahu kasus itu dari pemberitaan, sekarang lagi ramai bang. Kita tunggu aja LHP resminya dari BPK,” ujar Kasi Intel Bambang Harmoko singkat. (Firdaus. F)