Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Walau tak henti-hentinya menuai sorotan, namun pekerjaan fisik sebuah pembangunan gedung sekolah bernilai miliaran malah pelaksanaannya semakin nekad dan berpotensi merugikan uang negara.
Saat ini disorot lagi sebuah Pembangunan Gedung Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 7 Pulau Tengah, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, senilai Rp.3 M dengan sumber dana dari Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, dikerjakan Swakelola diduga kuat mencurangi spesifikasi teknis dalam RAB.
Menurut Ikhsan Ketua LSM JAMTOSC Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, kepada media, Rabu (13/9/2023) menyebutkan, pembangunan gedung MTSN 7 Pulau Tengah Kerinci yang bersumber dari DAK tahun 2023 diduga dikerjakan asal-asalan.
Berdasarkan investigasi dilapangan pembangunan gedung MTS N 7 ditemukan adanya kejanggalan pekerjaan fisik yang dinilai asal dikerjakan pihak swakelola di Sekolah.
“Mulai dari pemasangan batu bata untuk dinding gedung diduga tidak merata, material besi yang digunakan tidak sesuai dengan ukuran, galian pondasi dangkal, serta pengawasan lemah, tentu bahan bagi kita untuk membuat laporan,”ucap Ikhsan.
Disamping itu, Ikhsan soroti pembangunan gedung MTS N 7 Pulau Tengah Kerinci yang banyak melanggar aspek teknis pekerjaan sebuah proyek. Padahal dana DAK dianggarkan lumayan besar lebih kurang Rp 3 milyar,”jelasnya.
“Dari jauh saja sudah kelihatan bahwa pembangunan gedung MTS dikerjakan asal-asalan. Mulai dari pemasangan batu bata untuk dinding gedung”
Oleh sebab itu, dirinya akan melaporkan pembangunan gedung MTS N 7 Pulau Tengah Kabupaten Kerinci Jambi ke Aparat Penegak Hukum.
Diketahui semua pekerjaan dibawah naungan Kementerian Agama di Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh akan dipantau agar ada peningkatan mutu dan kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi.
Jika dibiarkan tentu pembangunan gedung sekolah akan jadi makanan empuk oknum-oknum di Kemenag Jambi dan para Kepsek untuk berbuat curang pada fisik proyek. (Mul/Red)