Spesialis Pencuri Biji Kopi Milik Petani Diringkus Polsek Lembah Masurai

0

Siasainfo.co.id Berita Merangin – Bulan suci Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang biasanya dimanfaatkan oleh umat muslim untuk beribadah sebanyak-banyak guna mengharapkan ampunan dari Allah SWT.

Namun disisi lain pada bulan ramadhan juga biasanya identik dengan semakin meningkatnya tindak kejahatan. Penyebab hal tersebut terjadi dengan alasan himpitan ekonomi yang semakin meningkat.

Hal tersebut juga terjadi di wilayah Lembah Masurai dimana pada Minggu (02/04/2023) sekira pukul 20.00 Wib, Polsek Lembah Masurai berhasil meringkus pelaku spesialis pencuri biji buah kopi yang berada di Seberang Nilo Kecil Dusun Sei Tebal, Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.

Pelaku yang diringkus yakni, seorang pria berinisial R (30) yang merupakan warga Dusun Sei Tebal Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Tersangka R diringkus Personil Polsek Lembah Masurai setelah sebelumnya melakukan pencurian Biji Buah Kopi milik korban JW (39) yang merupakan warga sama dengan pelaku pencurian.

Terungkap peristiwa ini bermula pada saat korban pergi ke kebun kopi miliknya yang terletak Dusun Sei Tebal Desa Nilo Dingin, pada Minggu (02/04/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Namun pada saat itu korban mendapati biji buah kopi miliknya yang disimpan di pondok kebun sekira 100 Kg sudah tidak ada lagi.

Sebelumnya korban juga sudah 3 kali kehilangan biji buah kopi yang ditinggalkan dalam pondok.

Lalu korban melakukan pencarian dan pada saat dalam perjalanan pulang ke dusun, korban melihat tersangka sedang membawa sekarung kopi dan pada saat dikonfirmasi tersangka tidak mengaku.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lembah Masurai untuk ditindak lanjuti .

Tidak butuh waktu lama kurang dari 1×24 jam, akhirnya tersangka pencurian biji buah kopi milik korban berhasil diringkus personil Polsek Lembah Masurai.

Berdasarkan keterangan dari korban bahwa pada saat korban hendak pulang ke dusun, korban bertemu dengan seorang laki – laki yang sedang membawa sekarung biji kopi.

Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui bahwa kopi yang sebelumnya dibawa oleh tersangka didapat dengan cara mengambil di pondok milik korban.

Kapolsek Lembah Masurai IPTU Rezi Darwis, SH.MM pada saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku. Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dari korban perihal pencurian biji buah kopi miliknya.

’’Benar, pada Minggu (02/04/2023) sekira pukul 20.00 WIB, kami berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial R (39) warga Dusun Sei Tebal Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Tersangka diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian biji buah kopi milik Sdr JW. Untuk saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Lembah Masurai guna proses penyidikan lebih lanjut” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa korban sebelumnya juga pernah kehilangan biji buah kopi miliknya yang disimpan di kebun.

“Dan ini merupakan respon cepat kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”tutup Kapolsek.(Bayhakie)