Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Polsek Tabir Ulu menerima dua pucuk senjata api rakitan jenis Kecepek milik warga Muara Jernih dan warga Desa Pulau Aro. Senpi rakitan itu diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tabir Ulu AIPDA Adi Arianto Jum’at ( 2/12/22 ).
Kapolsek Tabir Ulu IPTU Ramadhan Agustiansyah, SH. melalui Kanit Reskrim AIPDA Adi Arianto mengatakan, penyerahan dua pucuk senpi rakitan ini adalah salah satu keberhasilan Bhabinkamtibmas dalam memberikan imbauan kepada Masyarakat Muara Jernih dan warga Desa Pulau Aro yang masih menyimpan atau memiliki senpi rakitan.
“Penyerahan Senjata api rakitan tersebut dalam rangka operasi pekat dan bentuk kesadaran Masyarakat Tabir Ulu tentang hukum dan bahaya menggunakan kecepek.
“Penyerahan senjata api rakitan oleh Masyarakat sebagai wujud kesadaran Masyarakat, serta tidak menyalahgunakan senpi rakitan untuk perbuatan melanggar hukum,” ungkapnya.(Bayhakie)