SIASATINFO.CO.ID BATANGHARI – Berlokasi di ujung jalur 2 jalan Gajah Mada pasar keramat tinggi muara Bulian kabupaten batanghari, sejumlah personil samsat dan satlantas polres batanghari gelar razia kendaraan bermotor pada selasa (25/10/2022).
Razia tersebut merupakan himbauan kepada para pengemudi kendaraan untuk selalu taat membayar pajak kendaraan.
Sejumlah kendaraan truk roda empat turut di periksa petugas tentang surat-surat kendaraan terutama bagi kendaraan yang mati pajak, mati plat nomor polisi agar segera menghidupkan kembali pajak dan plat kendaraan yang di pergunakan.
Tak hanya itu,kendaraan plat daerah dan luar pun turut terjaring razia dan di periksa ketat oleh petugas samsat batanghari
Kepala Samsat Batanghari, Minarni SE pada siasatinfo.co.id mengatakan, razia di gelar dalam rangka penertiban pajak kendaraan dan di himbau kepada masyarakat agar dapat mentaati kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Saat ini lagi momen pemutihan, jadi saat ini ada kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan karena ada keringanan” Kata Kepala Samsat Batanghari.
“Dalam razia yang di gelar ini tidak ada tindakan tilang, tetapi kita lebih mengedepankan tentang pajak kendaraan” Tutup Minarni selasa 24/10/2022. (Herlas)