Siasatinfo co.id, Berita Merangin – Setidaknya ada 9 unit alat berat varap hasil bumi Dusun Patekun, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin untuk mencari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah itu.
Sembilan alat itu bebas operasi diduga diizinkan pemerintah desa setempat, hingga tak satu pun alat yang diusir warga.
Bahkan kabar berapa alat berat ini sedangkan bekerja dibelakang rumah warga setempat tanpa memikirkan dampak lingkungan.
Saat ini 9 alat berat itu tampa disentuh oleh penegak hukum. Padahal Pemerintah Desa setempat bisa melaporkan ke penegak hukum karena pelaku diduga merusak lahan Hutan Produksi (HP).
Sedangkan untuk pemilik alat berat perusak hasil bumi itu adalah Nizon di Sungai Pinang, Idris di Sungai Pinang dan Hen di Sungai Manau.
“Iya bg, memang benar ada alat berat 9 di Desa kami, untuk nama pemilik Nixon, Idris dan Hen, “ungkap Warga Patekun.
Sebelumnya, Aparat Penegak Hukum (APH) pernah menertibkan kegiatan PETİ dan mengamankan alat berat Excavator, pekerjanya dan pemodal saat melakukan aktivitas ilegal di wilayah Patekun.
Menurut warga setempat, alat berat yang beroperasi hingga kini masih melenggang tanpa ada penindakan hukum dilokasi yang diduga mengeruk bumi untuk mencari emas.(Bayhakie)