Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tidak hanya orang sipil saja yang akan ditangkap mengunakan Senpi ilegal, pihak personil kepolisian lingkungan Polres Kerinci pun diperiksa aga tidak salahgunakan.
Ini semua untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres kerinci menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel Polres Kerinci dan Polsek jajaran.
Dalam pemeriksaan itu tampak hadir Kapolres Kerinci AKBP AGUNG WAHYU NUGROHO, S.I.K., M.H. bersama sejumlah pejabat utama Polres Kerinci.
Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di halaman Mapolres Kerinci, Kamis (02/06/2022).
Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam dan Bag Logistik Polres Kerinci.
Kapolres Kerinci AKBP AGUNG WAHYU NUGROHO, S.I.K., M.H., menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar Kapolres Kerinci.
Kapolres Kerinci AKBP AGUNG WAHYU NUGROHO, S.I.K., M.H., menambahkan, jika surat–surat dalam kondisi mati atau personel sudah pindah tugas maka senpi tersebut akan diambil dan di gudangkan.
“Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” terangnya.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Propam Polres Kerinci.
“Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelas Kapolres Kerinci.
Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api” ungkapnya. (Ncoe/Red)