Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Saat ini diberlakukan secara ketat pemeriksaan kartu vaksin dan PCR terhadap warga maupun pengendara sebagai syarat yang mau keluar masuk di Kota Bangko, Polres Merangin bersama Sat Pol PP menggelar giat pemeriksaan tepatnya berlokasi di jalur 3 Sungai Ulak.
Dikarena Pemerintah memperbarui aturan tentang perjalanan antar kota selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bangko Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Perjalanan memasuki kota Bangko harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19
Dalam Giat tersebut Polres Merangin semangat dalam meningkatkan capaian Vaksinasi, Selasa ( 25/1/22 ) dibawah Komando Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan, S.H. M.M melakukan pemeriksaan dan himbauan vaksinasi di Ujung Jalur 3 Sungai Ulak Nalo Tantan.
Kegiatan himbauan vaksinasi rutin dilaksanakan sebagai upaya dalam meningkatkan prosentase capaian Vaksinasi di Kabupaten Merangin.
Selain dilokasi gerai yang telah di buka Polres Merangin yaitu di Pos Lantas Simpang 4 Kantor Bupati, juga di depan Masjid Al Istiqomah Pasar Bawah Bangko, Polres juga membuka vaksin mobile di lokasi pemeriksaan yang dilaksanakan.
Pantauan dilapangan masyarakat pengguna kendaraan baik R4, R2 maupun R6 cukup antusias dalam menyiapkan surat surat kendaraan dan juga Kartu vaksin
Sedangkan masyarakat yang memanfaatkan gerai Vaksin Mobile langsung bisa ikut vaksinasi dilokasi kegiatan.
Tampak di lapangan Kabag Ops Kompol Pamenan, S.H. M.M dan Perwira lainnya bersama anggota dan personil Satpol PP lakukan pengecekan kartu vaksin dan menghimbau masyarakat untuk vaksinasi.(Bayhakie)