Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah heboh berita miring tentang dugaan Korupsi Dana Desa Kecil Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci dengan jumlah anggaran Rp.1 Miliar, 24 juta tahun 2019 sampai 2021 yang dijabat Pratikna sebagai ASN bertugas di Kantor Camat dengan jabatan kasipem, hingga kini belum tersentuh hukum.

Bukan hanya Pratikna, kali ini warga juga turut menyorot BPD setempat karena dianggap telah bersekongkol dengan Pratikna menutupi kasus dugaan korupsi yang ditengarai merugikan keuangan warga Desa Kecil.
Protes warga tentang Spj keberadaan uang Dana Desa (DD) tahun 2019 hingga 2021 yang tak jelas pertanggungjawabannya akan berujung ke ranah hukum. Anehnya, Pratikna malah berdalih soal Bumdes yang mati suri namun uang Bumdes entah raib kemana.
Berhasil dirangkum siasatinfo.co.id, Senin (5/7/2021), Pjs Kades, Pratikna satu – satunya yang awalnya ditolak warga selama 3 bulan untuk tidak boleh menjabat sebagai Pjs karena track record sebelumnya sering bermasalah.
“Kemana lagi warga sini mau melaporkan Pjs Kades Pratikna, sementara pihak dari BPD selaku wakilnya hanya diam membisu.
Seharusnya kerja BPD sebagai lembaga pengawasan di desa. Ini malah acuh tak acuh, tanpa melaksanakan fungsinya.
“Jangan – jangan BPD Desa Kecil diam karena sudah ada main dengan Pratikna. Sudah kenyang mungkin makanya BPD bungkam seribu bahasa,”jelas sumber siasatinfo.co.id sambil minta Polisi untuk turut memeriksa keberadaan uang desa.
Sebelumnya, Pj Kades dikabarkan akan di demo kerumahnya soal dana BLT warga miskin yang dibayarkan separoh dari Rp.300 ribu. Jumlah penerima BLT dari 95 orang malah menjadi 15 orang. Sisa 80 orang itu tidak terima BLT tak jelas alasannya.
“Warga bersama-sama Kades terpilih minta agar Pjs Pratikna bertanggungjawab soal SPJ dana Desa sini.
“Perlu di audit pihak Inspektorat secara transparan dan jujur didepan masyarakat Desa Kecil, kemana uang desa sini yang dikelola Pratikna,”ujar beberapa warga dan tokoh masyarakat.
“Parahnya, Pjs Kades, Pratikna sudah masuki 2 kali pencairan BLT di tahun 2021 ini belum juga dicairkan 100 persen kepada warga yang berhak menerima.
“Yang dipertanyakan sebanyak 80 orang warga miskin yang dihapus tanpa sepengetahuan warga sini dikemanakan,”ungkap warga kepada siasatinfo.co.id.
Simpang siur dana desa tak jelas Spj dan kuat dugaan fiktifnya itu selama Pratikna menjabat Pjs Kades sudah diendus penegak hukum.
Saat ini mencuat keberanian Pratikna melakukan tindakan semena-mena terhadap uang Anggaran Dana Desa karena ada bekingan dari Kecamatan dan oknum yang bertugas di Inspektorat Pemkab Kerinci.(Ml/Sst)