
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi, separoh lapangan kantor Bupati Kerinci di komplek perkantoran bukit tengah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi denganĀ dipagari kawat berduri oleh pihak ahli waris Abdul Samin.
Berhasil dihimpun keterangan oleh siasatinfo.co.id, Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 18:30 wib, dari pihak pewaris menyebutkan bahwa pemagaran ini dilakukan untuk memperjelas dan titik terang soal kepemilikan tanah lapangan depan kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah.
Pihak ahli waris pemilik tanah yang dikomandoi Abdul Samin (68) warga domisili Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci, sepertinya hanya ingin memperjelaskan duduk persoalan tanah mereka.
“Memang betul saya yang lakukan pemagaran tanah ini. Saya ingin ada kejelasan soal status kepemilikan tanah yang lokasi depan kantor bupati itu milik saya,”ujar Abdul Samin yang didampingi Padli Kabid Cipta Karya PUPR Kerinci.
Pemagaran dengan kawat berduri dilakukan sekelompok keluarga dari Abdul Senin (25/1/2021) Pukul 07:00 wib pagi selesai jam 11;00 wib, dengan jumlah sekitar 7 orang.
“Kami pagari tanah ini karena lokasi lapangan sebagian milik saya. Dan itu ada surat usai selesai hak milik dari anak tuo dan anak mudo.
“Saya jamin bahwa tanah ini masih aman untuk bisa diberikan ke pihak pemerintah daerah. Seluas lebih kurang 17 piring, dengan panjang 70 depa lebar 25 depa sudah kami pagari kawat berduri.
“Setelah pemagaran dilakukan pihak keluarga, belum ada orang-orang dari Pemkab Kerinci yang datangi saya kecuali Padli,”ujar Abdul Samin.
Dikatakan lagi, “Maksud saya memagari untuk memperjelaskan bahwa tanah ini milik saya dan telah diserahkan ke Kabid Cipta Karya PUPR Kerinci.
“Semasa pak Murasman baru kali ini saya mau ada titik terangnya. Saya siap menghadap bupati Adirozal karena saya tidak mau dianggap menghambat pembangunan,”ujar Abdul Samin, Selasa (26/1/2021).
Ditambahkan Kabid Cipta Karya, Padli,ST MT, bahwa pemagaran kawat berduri oleh ahli waris, Abdul Samin tak lain untuk mengamankan tanah milik ahli waris bapak Abdul Samin sekeluarga.
‘Ya, saya dikasih tau oleh pemilik tanah bapak Abdul Samin usai pemagaran berlangsung.
“Tapi ketika ditanyakan soal pemagaran ini ke ahli waris memang benar adanya. Tapi, mereka tidak mengacau dan menghambat pembangunan.
“Beliau hanya ingin memperjelas soal lokasi tersebut milik mereka, bukan milik orang lain,”beber Padli kepada Siasatinfo.co.id.(Ncoe/Red Sst).