Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Pembangunan jalan rabat beton RT. 14 Dusun III (Lanjutan) dengan volume P. 190 x L. 2.00 x T. 0.15 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2018 dengan anggaran Rp.158.663.300, diduga terjadinya Mark Up.
Hal ini juga berdasarkan pantauan dan estimasi yang dilakukan oleh media ini beberapa waktu lalu dihadapan Kepala Desa Siau Dalam, Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Diketahui dalam penghitungan atau estimasi yang dilakukan secara tekhnis, dugaan Mark Up tersebut dalam 1 kegiatan sebesar puluhan juta rupiah.
Sarman selaku Kepala Desa Siau Dalam saat ditanyai siapa yang membuat perencanaan, beliau menjawab yang membuat perencanaan tersebut diserahkan kepada Konsultan Tekhnis yang bersertifikat.
“Yang membuat perencanaan ini kita minta bantuan kepada Konsultan Tekhnis yang memiliki sertifikat yang telah teruji. Kalau kita disini, tidak ada orang Tekhnis yang bisa mengestimasi dan membuat gambar kerja”. Ujar Kades Sarman.
“Kalau masalah Mark Up, kami tidak tahu. Karena setelah jadi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar kerja dari konsultan, kita bawa ke Kabupaten untuk di assistensi atau diverifikasi kembali oleh pak Tagor Pardosi, ST selaku Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TAID). Kalau sudah disahkan beliau, artinya berkas tersebut tidak masalah. Tentunya perhitungan itu sesuai menurut TAID, baru kita laksanakan pekerjaan tersebut sesuai perencanaan” tutur Kades Sarman.
Bukan hanya dugaan Mark Up saja yang menjadi temuan media ini, adapun di dalam pekerjaan pembangunan jalan rabat beton RT. 14 Dusun III tahun anggaran 2017 lalu disaat Sarman masih menjabat sebagai Kepala Desa Siau Dalam, ditemukan ada item pekerjaan rabat beton tersebut sarat dengan penyimpangan.
Dari item pemasangan wiremeish 6 mm yang seharusnya full design, namun dilapangan terpasang hanya beberapa meter saja. Sisanya tidak terpasang. Selain itu untuk ketebalan rabat beton tersebut menjadi pertanyaan.
Sementara dalam gambar kerja, rabat beton tersebut dengan ketebalan keseluruhan seharusnya 0.15 cm, namun dilapangan diketahui dengan ketebalan rabat beton tersebut diduga tidak sampai 0.15 cm. Karena pekerjaan tersebut tumpang tindih dengan pekerjaan rabat beton lama dan sehingga terlihat ketebalan jalan sesuai gambar kerja.
Selain itu, Kepala Desa Siau Dalam juga mengakui, bahwa pekerjaan tersebut diserahkannya kepada keluarga sendiri yang bernama Usman yang notabene berprofesi kontraktor, artinya pekerjaan tersebut dikontraktualkannya.
Padahal, pekerjaan tersebut yang bersumber dari Dana Desa (DD) harus diserahkan dan melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) beserta masyarakat Desa itu sendiri. Karena ada anggaran Padat Karya Tunai (PKT).
“Waktu itu pekerjaan tersebut saya serahkan kepada ponakkan saya lah, Usman namanya. Dia tinggal di Kelurahan Muara Sabak Ulu Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” sebut Kades Sarman.
“Untuk pekerjaan ini juga, sudah diperiksa oleh Inspektorat. Alhamdulillaah hasil pemeriksaan inspektorat tidak ada temuan. Kalau pun ada temuan, kenapa tidak dari awal Inspektorat beritahu. Pastinya akan kami kembalikan uang temuannya.
“Kalau untuk lebih jelasnya, bapak silahkan ke Inspektorat saja bertanya untuk hasil temuan bapak. Yang jelas kami sudah bekerja sesuai koridor, itu saja” terang Kades.(Firdaus. F)